Minggu, 7 Juni 2026

Saran Mahfud MD untuk Prabowo: Bisa Bertindak Lebih Keras Benahi Mahkamah Agung

Mahfud MD menilai Presiden Prabowo memiliki kewenangan dan dukungan publik yang cukup untuk membenahi Mahkamah Agung.

Tayang:
Instagram @prabowo
SARAN UNTUK PRABOWO - Presiden RI Prabowo Subianto memberikan arahan di hadapan para menteri dan anggota Kabinet Merah Putih lainnya dalam rangkaian pembekalan di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, Jumat (25/2024). Mahfud MD menilai Presiden Prabowo memiliki kewenangan dan dukungan publik yang cukup untuk membenahi Mahkamah Agung. 

Menurut Mahfud, kondisi tersebut memunculkan persepsi bahwa proses penegakan hukum lebih banyak menampilkan drama dibanding menghasilkan efek pemberantasan korupsi yang nyata.

Selain sektor hukum, Mahfud mengaku khawatir terhadap perkembangan demokrasi yang menurutnya menunjukkan kecenderungan semakin hegemonik.

Ia menilai pola yang berkembang pada masa pemerintahan sebelumnya mulai terlihat kembali, terutama terkait respons terhadap kritik publik.

"Hal yang paling mengkhawatirkan adalah adanya pola era Pak Jokowi yang direplikasi oleh pendukung Prabowo, gaya hegemonik," kata Mahfud.

Menurut dia, fenomena pelaporan terhadap tokoh atau kelompok yang menyampaikan kritik kepada pemerintah semakin sering terjadi dan berpotensi mengganggu ruang demokrasi.

"Di mana ada orang yang mengkritik pemerintah, langsung dijadikan bulan-bulanan oleh pendukung dan dilaporkan ke polisi," ujarnya.

Mahfud menegaskan bahwa kritik merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang sehat dan semestinya dijawab melalui argumentasi serta kebijakan, bukan melalui upaya-upaya yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat.

Ia mengingatkan bahwa kualitas demokrasi dan kualitas penegakan hukum merupakan dua faktor penting yang akan menentukan arah perjalanan pemerintahan ke depan.

Karena itu, Mahfud berharap pemerintah tidak hanya fokus pada capaian ekonomi, tetapi juga memberikan perhatian serius terhadap reformasi hukum, pemberantasan korupsi, dan perlindungan terhadap ruang demokrasi agar kepercayaan publik terhadap negara tetap terjaga.

(*)

Sesuai Minatmu
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved