Selasa, 9 Juni 2026

PAN Dorong Anggota DPRD Jadi Garda Depan Penanganan Darurat Sampah Nasional

Workshop Nasional PAN di Jakarta mempertemukan ribuan anggota DPRD dengan komunitas lingkungan dan petugas kebersihan.

Tayang:
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
HO/IST
PENGELOLAAN SAMPAH - Ribuan anggota DPRD dari Fraksi PAN seluruh Indonesia berkumpul di Jakarta untuk mengemban misi yang tidak biasa dalam pelatihan legislatif, yaitu belajar mengelola sampah secara berkelanjutan. Dalam Workshop Nasional yang dibuka Minggu (7/6/2026) kemarin, PAN membalik tradisi dengan menempatkan komunitas peduli lingkungan dan petugas kebersihan sebagai pengajar, sementara para legislator bertindak sebagai murid. 
Ringkasan Berita:
  • PAN mendorong seluruh anggota DPRD Fraksi PAN menjadi garda terdepan penanganan darurat sampah nasional.
  • Workshop Nasional PAN di Jakarta mempertemukan ribuan anggota DPRD dengan komunitas lingkungan dan petugas kebersihan.
  • Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, menegaskan persoalan sampah harus ditangani secara sistematis.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) mendorong anggota DPRD Fraksi PAN di seluruh Indonesia untuk menjadi garda depan dalam penanganan darurat sampah nasional melalui penguatan regulasi, pengawasan, dan dukungan anggaran di daerah masing-masing.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Workshop Nasional yang mempertemukan ribuan anggota DPRD PAN dari seluruh Indonesia di Jakarta, Minggu (7/6/2026).

Berbeda dari pelatihan legislatif pada umumnya, kegiatan ini menghadirkan komunitas peduli lingkungan dan petugas kebersihan sebagai pengajar agar para legislator memahami langsung persoalan pengelolaan sampah dari lapangan.

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan bahwa para anggota dewan memiliki peran strategis dalam memastikan kebijakan lingkungan dapat berjalan efektif hingga tingkat daerah.

"Anggota DPRD PAN belajar langsung di lapangan untuk kemudian pulang membawa pekerjaan rumah yang jelas bagi daerahnya. Tugas utama anggota dewan adalah memastikan hadirnya regulasi dan alokasi anggaran yang berpihak pada pengelolaan lingkungan," kata Zulhas.

Zulhas menilai persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya melalui kampanye atau aksi simbolik sesaat.

Sebab itu, workshop tersebut dirancang untuk menghasilkan cetak biru rencana kerja legislatif yang wajib diimplementasikan oleh setiap anggota DPRD setelah kembali ke daerahnya.

Langkah tersebut juga menjadi respons atas kondisi darurat lingkungan yang tengah dihadapi Indonesia.

Berdasarkan data terbaru, TPST Bantargebang saat ini tercatat sebagai situs penghasil gas metana terbesar kedua di dunia dari sektor limbah. 

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan sampah telah berkembang menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan.

Selain memperkuat peran DPRD di daerah, PAN juga menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto di sektor lingkungan hidup, khususnya dalam mengawal pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang mengarahkan pengelolaan sampah menjadi sumber energi terbarukan.

Melalui fungsi legislasi dan pengawasan, kader-kader PAN di daerah diminta memastikan prinsip-prinsip modern pengelolaan sampah dapat diterapkan secara konsisten, termasuk melalui pemberian insentif bagi pelestari lingkungan serta penerapan disinsentif bagi pihak yang tidak mendukung upaya tersebut.

Baca juga: Dukung Pengurangan Emisi, BTN Gandeng Komunitas Bank Sampah di Kudus

"Kebijakan di tingkat pusat hanya akan efektif jika diterjemahkan secara tegas menjadi Perda di tingkat daerah serta diinternalisasi menjadi kebiasaan di tingkat rumah tangga," pungkas Zulhas.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved