OTT KPK di Muara Enim
Bupati Muara Enim Ditetapkan Tersangka, Diduga Dapat Jatah 5 Persen Fee Proyek
KPK menetapkan Bupati Muara Enim Edison sebagai tersangka suap proyek smart board dengan dugaan menerima jatah fee proyek 5 persen.
Ringkasan Berita:
- KPK menetapkan Bupati Muara Enim Edison sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek smart board.
- Ia diduga menerima jatah 5 persen dari skema fee proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Muara Enim.
- OTT KPK di Jakarta dan Sumatera Selatan menjaring 10 orang serta menyita barang bukti Rp1,9 miliar.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa petang (9/6/2026) mengumumkan penetapan Bupati Muara Enim Edison (EDS) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan smart board di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
Dalam perkara ini, Edison diduga menerima jatah 5 persen dari skema fee proyek yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Sumatera Selatan.
Selain Edison, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain, yakni Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani (ABN), orang kepercayaan bupati Adi Triyadi (AD), serta pihak swasta yang juga marketing PT Millenium Solusi Abadi (CRH).
Penetapan para tersangka tersebut merupakan tindak lanjut dari OTT yang dilakukan KPK di dua wilayah, yakni Jakarta dan Sumatera Selatan, pada Senin malam (8/6/2026).
Berawal dari Laporan Masyarakat
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyebut kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi antara pejabat daerah dan pihak swasta.
“Peristiwa ini bermula dari laporan masyarakat. Pada hari Sabtu tanggal 6 Juni 2026, Saudara ABN bertemu dengan Saudari CRH di sebuah hotel di Jakarta,” kata Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).
Baca juga: Resmi Ditahan KPK dan Pakai Rompi Oranye, Bupati Muara Enim Edison Pilih Bungkam
Dugaan Suap Rp500 Juta di Hotel Jakarta
Dalam pertemuan tersebut, ABN diduga menerima uang tunai sebesar Rp500 juta dari pihak swasta.
Uang itu diduga sebagai pelicin proyek sekaligus upaya mengamankan agar proyek-proyek berikutnya tetap dimenangkan pihak tertentu.
PT Millenium Solusi Abadi disebut sebagai pemasok smart board kepada PT My Icon Technology yang sebelumnya telah memenangkan tender di Pemkab Muara Enim.
Skema Fee Proyek Terstruktur 5 Persen
KPK mengungkap adanya pola pembagian fee proyek yang diduga telah berjalan sistematis di lingkungan Pemkab Muara Enim.
ABN disebut berperan sebagai pengendali rekening nominee sekaligus pengumpul setoran dari berbagai rekanan proyek di sejumlah dinas.
“ABN ini bertindak sebagai pengendali rekening nominee. Ia diduga mendistribusikan aliran uang suap dengan persentase tertentu, yaitu 5 persen untuk bupati, 3 persen untuk kepala dinas, dan 1 persen untuk PPK serta bendahara,” ujar Taufik.
Skema tersebut diduga tidak hanya berlaku pada proyek pendidikan, tetapi juga merambah sejumlah proyek lain di lingkungan pemerintah daerah.
Aliran Dana ke Orang Kepercayaan Bupati
Sepanjang 2025 hingga 2026, bagian uang untuk Bupati Edison ditarik secara tunai dari rekening nominee.
Dana itu kemudian disalurkan melalui perantara Radiansa kepada Adi Triyadi, yang disebut sebagai orang kepercayaan sekaligus kerabat Edison.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Plt-Direktur-Penyidikan-KPK-Achmad-Taufik-Husein-konferensi-pers-OTT-Bupati-Muara-Enim-Edison.jpg)