Harga BBM
Buruh, Pemotor hingga Emak-Emak Curhat Usai Harga Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter
Harga Pertamax naik Rp4.000 per liter, buruh dan pedagang khawatir biaya hidup serta harga pangan ikut melonjak.
Biasanya ia mampu menjual hingga 50 ekor ayam per hari. Kini jumlah penjualan hanya berkisar 20 ekor.
"Daya beli menurun, kalau langganan enggak datang saya sedih enggak habis, tapi saya masukin freezer," tuturnya.
Menurut Sutina, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tidak terlalu memengaruhi harga ayam di tingkat pedagang.
Namun, kenaikan BBM dinilai jauh lebih berisiko karena dapat berdampak langsung pada ongkos distribusi dan biaya operasional usaha.
Warga Takut Harga Kebutuhan Pokok Kembali Meroket
Kekhawatiran serupa dirasakan Zahra (34), warga Bulak Ringin, Cibubur. Ia mengaku bersyukur harga ayam saat ini sudah kembali normal setelah sempat mencapai Rp60.000 per ekor beberapa waktu lalu.
Sebagai ibu rumah tangga, Zahra rutin membeli ayam setiap tiga hari sekali karena menjadi makanan favorit keluarganya.
"Karena suami dan anak itu suka sekali sama ayam goreng, jadi saya harus ada di kulkas," katanya.
Meski demikian, ia berharap kenaikan harga BBM tidak memicu lonjakan harga bahan pokok lainnya.
"Semoga aja enggak ada kenaikan lagi ya, apalagi sekarang ini BBM naik pasti akan pengaruh ke semua kebutuhan pokok," tandasnya.
Kenaikan harga Pertamax yang mencapai hampir Rp4.000 per liter dalam satu kali penyesuaian kini menjadi perhatian banyak kalangan.
Di tengah daya beli yang belum pulih sepenuhnya, masyarakat dan pelaku usaha kecil berharap pemerintah mampu menjaga stabilitas harga agar beban ekonomi tidak semakin berat.
Baca juga: Warga Keberatan BBM Pertamax Naik Jadi Rp16.250/Liter, Minta Harga Diturunkan atau Diberi Subsidi
Pertamina Buka Suara soal Kenaikan Harga Pertamax
PT Pertamina Patra Niaga akhirnya memberikan penjelasan terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan penyesuaian harga dilakukan setelah melalui evaluasi dan perhitungan sesuai formula harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, keputusan kenaikan harga tidak dilakukan secara sepihak, melainkan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator sektor energi nasional.
"Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal," kata Roberth dalam keterangan tertulis, Selasa (10/6/2026).