Kasus Korupsi di BGN
KSP Dudung Buka-bukaan Modus Mafia Dapur BGN: Modal Rp 100 Juta, Untungnya Rp 3,5 Miliar
Para mitra yang ditunjuk ternyata hanya mengeluarkan modal awal yang sangat minim untuk menguasai proyek tersebut.
Ringkasan Berita:
- Dudung Abdurachman membongkar skandal manipulasi anggaran operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di bawah Badan Gizi Nasional (BGN).
- Dudung menjelaskan cara kerja pihak-pihak yang memanfaatkan Surat Keputusan (SK) penentuan titik dapur dari pejabat lama BGN yang kini menjadi tersangka.
- Para mitra yang ditunjuk ternyata hanya mengeluarkan modal awal yang sangat minim untuk menguasai proyek tersebut.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman membongkar skandal manipulasi anggaran operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di bawah Badan Gizi Nasional (BGN).
Dudung mengungkapkan adanya modus penyewaan fasilitas dapur bernilai fantastis yang merugikan keuangan negara usai audiensi dengan Kepala BGN Nanik S Deyang di Kantor KSP, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026).
Baca juga: KSP Dudung Jelaskan Awal Mula Dirinya Diseret Eks Kepala BGN di Pusaran Kasus Korupsi Proyek MBG
Dalam paparannya, Dudung menjelaskan cara kerja pihak-pihak yang memanfaatkan Surat Keputusan (SK) penentuan titik dapur dari pejabat lama BGN yang kini menjadi tersangka.
Para mitra yang ditunjuk ternyata hanya mengeluarkan modal awal yang sangat minim untuk menguasai proyek tersebut.
Baca juga: Dituding Punya Dapur MBG, KSP Dudung Abdurachman: Silakan Cek, Saya Kasih Hadiah!
Pembangunan dapur itu kemudian diserahkan kepada pihak ketiga atau pemborong dengan nilai estimasi di atas Rp1 miliar.
"Jadi misalnya salah satu mitra lah, ditentukan mendapat SKep, ya mendapat SK, untuk ditentukan satu titik. Titik itu hanya modal Rp100 juta saja, kemudian dibuatkan pondasi nanti dari pemborong ya atau dari karakostir membangunlah misalnya Rp1,25 miliar," ungkap Dudung.
Kejanggalan terbesar terjadi setelah bangunan fisik rampung, di mana negara melalui BGN justru menyewa fasilitas tersebut. Pembayaran sewa dilakukan langsung di depan untuk masa kontrak beberapa tahun dengan harga yang jauh melampaui biaya pembangunan.
"Nah Rp 1,25 miliar, itu sifatnya nanti dari BGN akan sewa. Bayangkan Rp1,2 miliar disewanya itu Rp4 miliar ya, 4 tahun, 4 tahun dibayar di depan," paparnya.
Dudung menyoroti betapa menggiurkannya skema ini karena mitra langsung meraup keuntungan bersih hingga lebih dari Rp3 miliar di awal proyek.
Ia juga menyesalkan posisi negara yang telah mengeluarkan dana triliunan namun statusnya hanya sebagai penyewa aset.
"Ya, modalnya itu 4 tahun dari di depan itu Rp4 miliar berarti kan ya. Rp4,8 miliar. Ro4,8 miliar kalau dikurangnya tadi Rp1,25 miliar, berarti masih ada keuntungan Rp3,5 miliar dan itu dibayarnya di depan. Bayangkan aja, ya ini yang yang kemudian akhirnya. Dan itu statusnya negara itu sewa, ya bukan bukan milik, ya," tegasnya.
Dudung menduga celah permainan ini bermula dari penerbitan SK penetapan titik oleh jajaran pejabat BGN sebelumnya. Lembar SK tersebut pada akhirnya dijadikan jaminan oleh para pengusaha untuk mendapatkan kucuran dana dari perbankan.
"Nah itulah SK itulah yang akhirnya menguntungkan bagi mereka-mereka yang kemudian di untuk sebagai jaminan kepada eh bank," tambahnya.
Selain modus penyewaan dapur fiktif, KSP saat ini juga tengah mengusut praktik jual beli ribuan titik lokasi bodong, penggelembungan data penerima manfaat gizi, hingga dugaan *lmark-up pengadaan motor listrik pegawai senilai Rp1,03 triliun.
Seperti diketahui sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga mantan petinggi BGN sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan bahwa ketiga tersangka itu diketahui melakukan perbuatan melawan hukum terkait pengadaan barang dan jasa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Saudara DH bersama-sama dengan saudara SS dan saudara LP dalam melakukan proses pengadaan baik barang dan jasa di BGN secara melawan hukum,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI, Syarief Sulaeman Nahdi saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Syarief mengatakan Dadan cs melalukan intervensi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sehingga penyusunan KAK (Kerangka Acuan Kerja) pengadaan barang dan jasa pada BGN untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan.
“Adanya mark up harga pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG,” ungkapnya.
Baca juga: KSP Dudung Bongkar Proyek Motor Listrik MBG Diduga Mark Up Hingga Rp 200 Miliar
Adapun pengadaan BGN yang dimaksud di antaranya:
1. Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp 1 triliun.
2. Pengadaan 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dan adanya markup.
3. Pengadaan tablet sebanyak 31.000 sekian yang tidak sesuai ketentuan dan adanya markup.
4. Dan pengadaan televisi 75 inch sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dengan adanya markup harga.
Terafiliasi dengan SPPG
Selain itu, ketiga tersangka juga terafiliasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Syarief mengatakan sejatinya, program MBG itu dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima
Namun pada pelaksanaannya, ternyata ditemukan banyak SPPG yang ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN padahal tidak memiliki syarat untuk menjadi mitra SPPG.
"Tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari para tersangka," kata ungkapnya.
Adapun sebagai imbalannya, kata Syarief, yayasan yang terafiliasi dengan para pelaku itu, menerima uang insentif hingga miliaran rupiah setiap harinya.
"Yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS dan Saudara LP," tuturnya.
Akibat perbuatannya itu, Syarief mengatakan telah terjadi kerugian keuangan negara. Namun, kerugian negaranya masih dalam perhitungan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/petugas-menyiapkan-menu-Makan-Bergizi-Gratis-MBG-di-dapur-SPPG-atau-Dapur-MBG.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.