Harga BBM Naik
4 Penyebab Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 Menurut MAKPI
Firre An Suprapto memberikan analisis penyebab pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax pada Rabu (10/6/2026).
Firre mengungkapkan, pemerintah sebelumnya mempertahankan harga Pertamax di angka Rp 12.300 pada April 2026 yang mana harga ini jauh di bawah harga keekonomian.
Ini dilakukan sebagai strategi meredam inflasi dan menjaga daya beli kelas menengah.
"Namun kebijakan ini menciptakan dua konsekuensi yang saling bertentangan, di satu sisi
melindungi konsumen jangka pendek, di sisi lain menumpuk beban kompensasi yang pada akhirnya harus dibebankan ke anggaran negara," ungkapnya.
Keputusan kenaikan harga ini, lanjut Firre, merupakan koreksi yang tidak terelakkan setelah akumulasi tekanan fiskal mencapai titik kritis.
4. Kerangka Regulasi Harga BBM
Firre mengungkapkan, regulasi harga BBM diatur melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang perhitungan harga jual eceran BBM serta keputusan menteri mengenai formula harga dasar BBM umum.
"Dengan demikian, kenaikan Pertamax bukan sekadar keputusan korporasi, melainkan bagian dari tata kelola harga energi yang dikoordinasikan antara badan usaha dan pemerintah sebagai regulator," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Gilang P)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Suasana-SPBU-Langsep-Kota-Malang-Saat-Pertamax-Naik_20260610_131759.jpg)