Kamis, 11 Juni 2026

Bahlil Meradang soal Polemik Doktor UI, Tes Dua Kali hingga Tantang Pembuktian Penuduh

Bahlil buka-bukaan soal polemik doktor UI, dari tes masuk dua kali hingga dugaan perlakuan berbeda terhadap anak daerah.

Tayang:
Youtube/Prof. Rhenald Kasali
BAHLIL BLAK_BLAKAN - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akhirnya buka suara terkait polemik gelar doktor yang diperolehnya dari Universitas Indonesia (UI) saat podcast bersama Prof. Rhenald Kasali. 

Sementara itu, Ketua Dewan Guru Besar UI Prof Eko Prasojo menjelaskan perkara tersebut terbagi ke dalam dua ranah berbeda, yakni penanganan terhadap promotor dan ko-promotor serta penanganan terhadap mahasiswa berinisial BL.

Menurut Eko, untuk mahasiswa, langkah yang diambil saat ini mengacu pada sanksi Dewan Guru Besar UI. Kampus juga sedang melakukan pengecekan serta perbaikan terhadap proses penulisan disertasi.

Perbaikan tersebut mencakup penyesuaian metodologi hingga pemenuhan persyaratan publikasi di jurnal ilmiah.

“Sedangkan, sanksi untuk promotor dan ko-promotor itu yang sekarang sedang berproses di pimpinan,” kata Eko.

Ia menambahkan, UI memiliki standar prosedur dalam penanganan mahasiswa. Saat ini, pihak universitas tengah memastikan apakah rekomendasi Tim Etik yang sebelumnya diterbitkan telah dijalankan atau belum.

Duduk Perkara Polemik Gelar Doktor Bahlil

Diketahui, Bahlil Lahadalia dinyatakan lulus dari Program Doktor SKSG UI pada 16 Oktober 2024. 

Disertasinya berjudul Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia. 

Bahlil meraih gelar doktor setelah dinyatakan lulus dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI).

Sidang berlangsung di Gedung Makara Art Center UI pada Rabu (16/10/2024), dipimpin oleh Ketua Sidang Prof. Dr. I Ketut Surajaya, S.S., M.A.

Namun, pemberian gelar doktor kepada Bahlil Lahadalia menjadi perbincangan publik.

Gelar doktor tersebut, jadi sorotan setelah beredar isu dugaan plagiasi pada disertasi berjudul 'Kebijakan, Kelembagaan dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia', yang dibuat Bahlil sebagai syarat promosi doktor dari Sekolah Kajian Sratejik dan Global (SKSG) UI.

Misalnya, akun X @IbrahimNiar, melakukan pengecekan plagiasi pada disertasi Bahlil menggunakan aplikasi Turnitin, perangkat lunak yang kerap digunakan untuk mendeteksi plagiarisme dalam karya tulis.

Berdasarkan hasil pengecekannya, similirity index disertasi Bahlil mencapai 95 persen dengan karya milik mahasiswa asal UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Kemudian, ada warganet yang menelusuri dan menemukan karya mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, yang diduga diplagiasi disertasi Bahlil.

Adapun karya mahasiswa itu berjudul 'Pengelolaan Nikel oleh Perusahaan Pertambangan di Indonesia.' 

Diberitakan sebelumnya, gelar doktor Bahlil juga menjadi perbincangan lantaran mampu menyelesaikan S3 kurang dari dua tahun atau tepatnya 1 tahun 8 bulan dengan predikat cumlaude.

Merespons hal tersebut, Dewan Guru Besar dan Senat Akademik UI membentuk tim investigasi untuk mendalami dugaan yang muncul.

Dewan Guru Besar UI menggelar rapat Komite I pada Jumat (18/10/2024), yang agendanya diskusi etika dan moral kasus Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG).

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Dewan Guru Besar UI Harkristuti Harkrisnowo mengatakan, akan memeriksa kemungkinan adanya pelanggaran dalam kelulusan program doktor Bahlil dari SKSG.

Sementara tim investigasi UIN melakukan pendalaman atas dugaan terhadap disertasi Bahlil.

Lantas, sejumlah akademisi menyebut, tidak terbukti adanya plagiasi pada disertasi Bahlil.

Guru Besar UIN Jakarta, Maila Dinia Husni Rahiem, menilai polemik ini bukan disebabkan oleh plagiarisme, melainkan kesalahan teknis dalam penggunaan Turnitin. 

Menurutnya, similarity (tingkat kemiripan) tinggi bukanlah bukti plagiarisme.

Gelar Doktor Ditangguhkan

Beberapa waktu kemudian, gelar doktor Bahlil ditangguhkan sejak November 2024. 

Penangguhan itu dilakukan pada November 2024, berdasarkan hasil rapat empat organ UI.

Keputusan ditangguhkannya gelar Doktor milik Bahlil telah ditandatangani Ketua MWA UI, Yahya Cholil Staquf.

"Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," demikian pernyataan UI dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Rabu (13/11/2024).

UI juga meminta maaf atas diluluskannya Bahlil dalam program Doktor Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Tak Terima Sanksi Promotor Disertasi BL Dibatalkan PTUN, 301 Guru Besar UI Kirim Amicus Curiae ke MA.

(Tribunnews.com/ Chrysnha, Gilang, Suci) (Tribundepok.com/Rifqi Ibnumasy) 

Sesuai Minatmu
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved