BI Rate Naik, Bagaimana dengan Pemilik KPR dan Kredit Lain? Rem Pengeluaran, Siaga Hadapi Cicilan
BI menaikkan BI-Rate atau suku bunga acuan sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen pada Selasa (9/6/2026), dinilai akan berdampak ke cicilan KPR.
Selain menaikkan suku bunga acuan, BI mengumumkan sejumlah kebijakan pendukung. Di antaranya, BI akan menaikkan tingkat imbal hasil instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan dan BI memberikan insentif berupa penurunan biaya transaksi swap lindung nilai (hedging swap) bagi investor asing.
Kemudian, BI membuka lelang instrumen repurchase agreement (repo) dengan tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan bagi perbankan, serta BI akan meningkatkan intensitas operasi moneter baik dalam rupiah maupun valuta asing guna menjaga stabilitas pasar keuangan.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Faryyanida Putwiliani, Nitis Hawaroh)