Kamis, 11 Juni 2026

Bantuan Sosial

Prabowo akan Ubah Bansos Jadi Tunai Rp 5,4 Juta Per Orang, PDIP Pertanyakan Sumber Anggaran

Andreas mempertanyakan sumber anggaran dan kriteria penerima terkait rencana pemerintah memberikan bansos tunai sebesar Rp 5,4 juta [er orang.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Fersianus Waku
BANSOS TUNAI - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Andreas Hugo Pareira, mempertanyakan sumber anggaran dan kriteria penerima terkait rencana pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) tunai sebesar Rp 5,4 juta per orang. Andreas Hugo Pareira saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026). (Fersianus Waku) 

Ringkasan Berita:
  • Andreas Hugo Pareira mempertanyakan sumber anggaran dan kriteria penerima terkait rencana pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) tunai sebesar Rp 5,4 juta per orang.
  • Andreas mengaku belum mengetahui di pos mana anggaran bansos tunai tersebut disisipkan.
  • Menurutnya, nominal Rp 5,4 juta per orang bukanlah angka yang kecil bagi postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Andreas Hugo Pareira, mempertanyakan sumber anggaran dan kriteria penerima terkait rencana pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) tunai sebesar Rp 5,4 juta per orang.

Wacana pengubahan skema bansos menjadi uang tunai langsung (direct cash transfer) ini sebelumnya dilontarkan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan.

Andreas mengungkapkan, saat ini DPR RI dan mitra kerja pemerintah sedang intensif melakukan pembahasan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L). 

Baca juga: Prabowo Rombak Bansos: Barang Diganti jadi Uang Tunai, Per Orang Dapat Rp5,4 Juta Setahun

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI ini mengaku belum mengetahui di pos mana anggaran bansos tunai tersebut disisipkan.

"Saya enggak tahu, anggaran itu nanti masuknya melalui kementerian atau lembaga negara yang mana?" kata Andreas saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (10/6/2026).

Andreas meminta purnawirawan jenderal TNI itu untuk menjelaskan secara rinci. 

Menurutnya, nominal Rp 5,4 juta per orang bukanlah angka yang kecil bagi postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

 

 

"Kalau Pak Luhut yang bicara, mesti tanya ke beliau. Anggarannya dari mana? Melalui kementerian atau lembaga negara yang mana? Karena jumlah Rp 5,4 juta per orang itu jumlah yang sangat besar, lantas siapa saja yang berhak dapat? Apa kriterianya?" tanya Andreas. 

Bansos Rp 5,4 Juta Per Orang

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto segera merombak skema penyaluran subsidi dari berbasis barang fisik menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang ditargetkan menggunakan Artificial Intelligence (AI). 

Kebijakan ini diproyeksikan mulai berjalan pada akhir 2026 seiring peluncuran identitas digital tunggal. 

Nantinya, akumulasi nilai bantuan sosial uang tunai mencapai Rp5,4 juta per penerima.

Pengumuman itu disampaikan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Menurut Luhut, fondasi utama dari perubahan sistem ini adalah penerapan identitas digital tunggal yang saat ini sedang dimatangkan oleh pemerintah. 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved