Pemindahan Ibu Kota Negara
Basuki Hadimuljono: Progres Gedung DPR di IKN 10 Persen, Target Rampung 2027
Basuki optimis pembangunan gedung bagi para wakil rakyat tersebut dapat diselesaikan sesuai target pada tahun 2027 mendatang.
Terkait usulan tambahan anggaran, Basuki merinci bahwa Pagu DIPA Otorita IKN tahun 2026 saat ini adalah sebesar Rp 5,47 triliun (berkurang Rp 751 miliar karena kebijakan efisiensi belanja pemerintah).
Baca juga: Gugatan UU IKN Ditolak MK, PSI Bilang Begini
Padahal, kelanjutan pekerjaan konstruksi batch 2 membutuhkan dana, sehingga OIKN masih memerlukan tambahan Rp 3,2 triliun pada 2026.
Kondisi serupa terjadi pada tahun anggaran 2027. Berdasarkan pertemuan trilateral antara OIKN, Bappenas, dan Kementerian Keuangan, pagu indikatif OIKN tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp 6,7 triliun.
"Sedangkan dari total kebutuhan anggaran Otorita IKN tahun 2027 adalah sebesar Rp 22,2 triliun. Karena baru dialokasikan Rp 6,7 triliun, sehingga masih terdapat kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp 15,5 triliun," tutur Basuki.
Kekurangan Rp 15,5 triliun tersebut rencananya akan digunakan untuk membiayai proyek batch 2 sebesar Rp 7,4 triliun dan batch 3 sebesar Rp 8 triliun.
Basuki menambahkan, akselerasi pembangunan gedung legislatif, yudikatif, dan hunian ASN ini dalam rangka mengejar target pemindahan ibu kota negara secara resmi yang diamanatkan regulasi.
"Tujuan dari Perpres 79 Tahun 2025 adalah untuk menjadikan kawasan IKN menjadi ibu kota negara (secara resmi) pada tahun 2028," imbuhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ikn-tambahaaan-anggaraaaan-nih.jpg)