Kelakar Menkeu Purbaya Ingin Punya Harley Davidson, Tapi Tak Direstui Istri
Pernyataan Purbaya itu pun mengundang gelak tawa dari seluruh tamu undangan yang hadir, termasuk Jaksa Agung ST Burhanudin.
Ringkasan Berita:
- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berkelakar ingin membeli motor Harley Davidson yang sempat dilelang dalam ajang Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair 2026 Kejaksaan RI.
- Ia menuturkan, cita-citanya itu tak kesampaian lantaran dia tak mendapat izin dari sang istri untuk memiliki motor Harley Davidson tersebut.
- Sontak pernyataan Purbaya itu pun kembali mengundang gelak tawa dari seluruh tamu undangan yang hadir, termasuk Jaksa Agung ST Burhanudin.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berkelakar ingin membeli motor Harley Davidson yang sempat dilelang dalam ajang Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair 2026 Kejaksaan RI.
Hal itu Purbaya ungkapkan saat hadiri acara penyerahan uang Rp 1,02 triliun hasil lelang BPA Fair di Kantor BPA Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026).
Baca juga: Purbaya Akan Temui Bos BGN Pekan Ini, Bahas Pemangkasan Anggaran MBG?
Dalam acara itu Purbaya berkelakar ingin menebus jika ada aset berupa Harley Davidson tidak laku terjual dalam lelang BPA Fair.
"Enggak ada Harley Davidson ya? Kalau ada Harley Davidson saya mau tebus pak," ucap Purbaya yang kemudian disambut tawa tamu undangan.
Meski begitu, Purbaya mengakui bahwa keinginan tersebut hanya sekadar cita-citanya yang tak terealisasi.
Sebab ia menuturkan, cita-citanya itu tak kesampaian lantaran dia tak mendapat izin dari sang istri untuk memiliki motor Harley Davidson tersebut.
Sontak pernyataan Purbaya itu pun kembali mengundang gelak tawa dari seluruh tamu undangan yang hadir, termasuk Jaksa Agung ST Burhanudin.
"Saya enggak punya motor, tapi nggak boleh beli sama istri pak, cuman cita-cita aja itu pak," ucap Purbaya sambil tertawa tipis.
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin resmi menyerahkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp 1.029.874.376.628 (Rp 1,02 triliun) kepada negara melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Adapun penyerahan uang PNBP itu dilakukan di Kantor Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026).
PNBP itu diperoleh diantaranya dari hasil lelang dalam ajang BPA Fair 2026 yang telah digelar beberapa waktu lalu, lalu penelusuran aset terpidana kasus korupsi hingga penelusuran aset tanah serta bangunan.
Berdasarkan rinciannya, aset yang diperoleh dari hasil lelang BPA Fair 2026 senilai Rp 978.191.839 (Rp 978,1 miliar).
Baca juga: Jaksa Agung Lempar Kode ke Purbaya saat Setorkan Uang Rp 1,02 T Minta Anggaran Perawatan Aset Sitaan
Sementara itu dari hasil penelusuran aset terpidana kasus korupsi Eddy Tansil Kejaksaan Agung berhasil meraup nominal sebesar Rp 51.682.537.000 (Rp 51,6 miliar).
Kemudian hasil dari pelacakan ast bidang tanah dan bangunan senilai Rp 30.998.000.000 (Rp 30,9 miliar).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kejagung-serahkan-uang-ke-purbaya.jpg)