OTT KPK di Muara Enim
KPK Buka Opsi Periksa Anggota BPK V Terkait Kasus Suap Audit Muara Enim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil dan memeriksa anggota BPK V, Bobby Adhito Rizaldi.
Menindaklanjuti perintah tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Muara Enim tahun 2026, Abi Nurwardani, ditugaskan menemui Angga melalui perantara seorang pihak swasta bernama Mulyono.
Dari situlah kesepakatan jahat mulai terjalin.
"Pada pertemuan tersebut, ABN dan AGG melakukan negosiasi atas kebutuhan fee untuk mengubah temuan audit BPK tersebut. AGG kemudian menyampaikan kebutuhan fee untuk mengubah hasil audit sekitar Rp 1,6 miliar atau diambil dari 1 persen pagu anggaran pekerjaan infrastruktur atau 2% pagu anggaran pengadaan dari Pemkab Muara Enim," ungkap pihak KPK.
Setelah angka disepakati, Angga segera berkoordinasi dengan Titin selaku Pengendali Teknis untuk merekayasa hasil audit.
Di sisi lain, Abi Nurwardani menyiapkan uang muka yang diminta dengan mengambil aliran dana dari Fika melalui Cory, yang merupakan penyedia proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) smart board di lingkup Disdikbud Muara Enim.
Dari penerimaan awal sebesar Rp 500 juta, uang tersebut langsung didistribusikan.
"Bahwa dari penerimaan sejumlah Rp 500 juta tersebut, ABN membagi dua klaster distribusi uang, di Jakarta dan Sumatera Selatan," papar KPK.
Ia merinci, dari uang setengah miliar tersebut, sebesar Rp 100 juta diberikan kepada Angga dan Rp 100 juta dialokasikan untuk Mulyono sebagai perantara di Jakarta.
Sementara sisa Rp 300 juta dibawa kembali oleh Abi Nurwardani ke Sumatera Selatan, yang sebagian di antaranya diperuntukkan bagi Bupati Edison.
"Selain peneriman tersebut, AGG sebelumnya juga diduga telah menerima uang sebesar Rp 50 juta dari ABN. KPK akan melakukan penelusuran lebih lanjut atas aliran dana tersebut," kata pihak KPK.
Dalam operasi senyap tersebut, Tim KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti krusial berupa dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), satu unit mobil SUV, serta uang tunai rupiah senilai Rp 100 juta dari tangan Angga dan Rp 100 juta dari Mulyono.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/KPK-Tahan-Bupati-Muara-Enim-Edison_20260609_174307.jpg)