Kamis, 18 Juni 2026

Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Dalami Aliran Dana ke Pansus Haji DPR Lewat Pemeriksaan Eks Staf Khusus Menteri Agama

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengurai skandal dugaan korupsi manipulasi kuota haji tahun 2023–2024. 

Tayang:
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
JALANI PEMERIKSAAN - Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/3/2026). KPK periksa Mohammad Nuruzzaman, mantan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Agama periode 2022–2024 yang juga menjabat sebagai Bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). 

Ringkasan Berita:
  • Pemeriksaan terhadap eks Stafsus Menteri Agama tersebut dilakukan untuk memperjelas dan mengonfirmasi temuan penyidik terkait adanya aliran uang ke pihak legislatif
  • Penyidik KPK tengah membidik kejelasan status uang yang diduga bermuara ke Pansus Haji
  • Penyidik KPK memanggil saksi dari unsur pejabat Kemenag dan pimpinan agen perjalanan swasta (PIHK) untuk mendalami prosedur pengisian kuota haji khusus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengurai skandal dugaan korupsi manipulasi kuota haji tahun 2023–2024. 

Penyidik lembaga antirasuah memfokuskan pemeriksaan pada dugaan aliran dana pelicin dari Kementerian Agama kepada Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI.

Fokus pendalaman ini dilakukan melalui pemeriksaan maraton terhadap sejumlah saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Pada hari ini, Rabu (17/6/2026).

Satu saksi yang diperiksa adalah Mohammad Nuruzzaman, mantan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Agama periode 2022–2024 yang juga menjabat sebagai Bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Konfirmasi Aliran Dana ke Legislatif

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap eks Stafsus Menteri Agama tersebut dilakukan untuk memperjelas dan mengonfirmasi temuan penyidik terkait adanya aliran uang ke pihak legislatif.

"Dalam lanjutan penyidikan perkara haji, selain pemeriksaan terhadap para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang dijadwalkan hari ini, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan staf khusus Menteri (Yaqut Cholil Qoumas) pada saat itu," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (17/6/2026).

Baca juga: KPK Periksa Bendahara PBNU Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut

Lebih lanjut, Budi memaparkan bahwa penyidik tengah membidik kejelasan status uang yang diduga bermuara ke Pansus Haji. 

Berdasarkan konstruksi perkara sebelumnya, uang tersebut diduga dikumpulkan dari fee percepatan haji khusus yang dibebankan kepada para agen perjalanan swasta.

"Penyidik mendalami dan mengonfirmasi terkait adanya dugaan pemberian uang dari pihak Kementerian Agama kepada Pansus DPR. Konfirmasi ini dibutuhkan mengingat sebelumnya penyidik juga sudah mendapatkan keterangan terkait adanya dugaan pemberian tersebut, sehingga untuk menjelaskan supaya clear kedudukan dari dugaan pemberian itu seperti apa, maka kemudian penyidik butuh melakukan pendalaman," kata Budi.

Daftar Saksi Pemeriksaan

Selain Mohammad Nuruzzaman, tim penyidik KPK juga memanggil saksi dari unsur pejabat Kemenag dan pimpinan agen perjalanan swasta (PIHK) untuk mendalami prosedur pengisian kuota haji khusus. 

Mereka yang diperiksa bersamaan adalah Dedy Supriadi selaku Direktur PT Multazam Wisata Rohani, serta Andi Alfiah dan A Alfiah Putri Iriyanto yang masing-masing berstatus sebagai Direktur PT Jazirah Iman.

Baca juga: KPK Telusuri Aliran Aset Kasus Kuota Haji ke Organisasi Wing Chun, Pembinanya Membantah

Sementara saksi M Agus Syafi' selaku Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kemenag RI periode 2023–2024 tak memenuhi panggilan dan akan dijadwalkan ulang.

Pemeriksaan terhadap para direktur PIHK difokuskan pada praktik pengisian sisa kuota tambahan haji yang diduga diatur sedemikian rupa sehingga mengabaikan nomor urut antrean nasional (skema T0/TX).

Ketika disinggung mengenai kemungkinan KPK untuk memanggil dan mengonfrontasi anggota Pansus DPR terkait uang pelicin tersebut, Budi menyatakan bahwa penyidik akan menelaah terlebih dahulu kesesuaian keterangan saksi hari ini dengan bukti-bukti yang sudah ada.

"Kita lihat nanti. Jadi dari keterangan yang diberikan oleh saksi hari ini tentu nanti akan ditelaah oleh penyidik, juga nanti akan dilihat kesesuaiannya dengan keterangan saksi-saksi sebelumnya yang sudah memberikan informasi kepada penyidik," paparnya.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
Live
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
VS
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved