Sengketa Hotel Sultan
BREAKING NEWS Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Massa Lempar Batu dan Kayu ke Aparat
Proses eksekusi lahan Hotel Sultan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, diwarnai ricuh, Kamis pagi.
Ringkasan Berita:
- Proses eksekusi lahan Hotel Sultan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, diwarnai ricuh, Kamis pagi (18/6/2026).
- Massa penolak eksekusi melempari aparat gabungan TNI dan Polisi dengan batu, kayu serta botol-botol bekas.
- Aparat keamanan membentuk pagar betis ketat, mencoba menahan dorongan massa yang semakin agresif.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kericuhan mewarnai proses eksekusi lahan di kawasan Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/6/2026). Kericuhan pecah setelah massa yang menolak pengosongan lahan mulai melakukan aksi pelemparan ke arah aparat keamanan gabungan TNI-Polri.
Pantauan di lokasi, Kamis pukul 09.50 WIB, suasana mencekam terlihat saat massa tumpah ruah di pelataran depan hotel. Di sana, tampak jelas momen saat massa mulai beringas.
Beberapa benda terlihat melayang di udara, diduga botol mineral, potongan kayu, hingga batu yang dilempar oleh massa dari barisan belakang menuju barikade aparat.
Aparat keamanan yang mengenakan seragam loreng TNI dan polisi tampak membentuk pagar betis ketat, mencoba menahan dorongan massa yang semakin agresif. Beberapa aparat terlihat menggunakan tameng untuk melindungi diri dari lemparan benda.
Di atas lobi hotel yang berhiaskan spanduk protes, terlihat seseorang yang menggunakan pengeras suara, namun suaranya tampak tenggelam oleh kegaduhan.
Aksi pelemparan ini menyebabkan situasi di sekitar halaman depan hotel menjadi kacau. Amukan massa yang beringas tak lagi bisa dibendung, dan barikade aparat kini menjadi target pelemparan.
Sejumlah kawat berduri yang sebelumnya dipasang tampak telah dirobohkan atau didorong oleh aparat. Upaya aparat untuk menenangkan massa melalui pengeras suara belum membuahkan hasil.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi eksekusi masih sangat tegang, dan aparat terus berupaya mengendalikan massa.
Baca juga: PN Jakpus Terima Gugatan Perdata dari Ahli Waris Lahan Hotel Sultan
Pemerintah melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melaksanakan eksekusi pengosongan lahan ex Hotel Sultan, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, pada Kamis (18/6/2026). Langkah ini diambil untuk menarik kembali aset negara yang selama puluhan tahun dikuasai oleh pihak swasta.
Eksekusi pengosongan bangunan dan fasilitas di atas lahan strategis itu diwarnai aksi penolakan oleh sekelompok massa di pintu gerbang utama. Kelompok massa itu melakukan protes dengan mengatasnamakan diri sebagai karyawan Hotel Sultan.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto langsung menyentil keberadaan massa aksi tersebut. Ia menegaskan bahwa jumlah karyawan asli yang berada di dalam kawasan tersebut sebenarnya tidak banyak.
Baca juga: Kawat Berduri Terpasang, Massa Ancam Lukai Aparat yang Mau Eksekusi Hotel Sultan
Dia menduga kuat bahwa sekelompok orang yang melakukan penolakan dan memblokade gerbang masuk tersebut merupakan massa bayaran dari pihak luar. Menurutnya, mereka sengaja didatangkan untuk menghalangi jalannya proses hukum eksekusi.
“Karyawannya tidak banyak sebetulnya. Karyawan tidak banyak. Itu orang luar saja. Mereka disewa itu, ya. Jadi karyawan di sini tidak banyak, dan kita tidak akan pernah meninggalkan karyawan ini, ya. Karyawan sudah kita data," ujar Bambang Eko Suhariyanto saat memberikan keterangan pers di lokasi eksekusi.
Terkait status demonstran yang dituding sebagai massa bayaran, Bambang enggan berkomentar lebih jauh mengenai siapa dalang di balik penyewaan tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Konflik-eksekusi-Hotel-Sultan-oleh-aparat-OK.jpg)