Minggu, 17 Agustus 2025

Kontroversi Haji Virtual Melalui Metaverse, Berikut Penjelasan MUI

Heboh warganet ramai melakukan perjalanan haji virtual. Kehebohan ini bermula dari adanya “Virtual Black Stone Initiative” di Metaverse.

AFP
Para jemaah melakukan tawaf ifadhah (perpisahan) pada 22 Juli 2021. Kontroversi Haji Virtual Melalui Metaverse, Berikut Penjelasan MUI 

Lewat kunjungan virtual Kabah, calon jemaah bisa melakukan eksplorasi serta mengenal lebih dekat ibadah haji. Harapannya, pengetahuan calon jemaah juga menjadi lebih utuh dan lengkap sebelum ibadah dilaksanakan.

"Kunjungan ke Kabah secara virtual bisa dioptimalkan untuk explore dan mengenali lebih dekat, dengan lima dimensi, agar ada pengetahuan yang utuh dan memadai sebelum pelaksanaan ibadah," jelas Niam.

Untuk diketahui, proyek kunjungan Kabah lewat metaverse diperkenalkan dalam sebuah upacara pada 14 Desember 2021, dengan kehadiran Abdul-Rahman al-Sudais, presiden umum Haramain.

Niam mengatakan, keberadaan Kabah dalam metaverse merupakan bentuk dari inovasi teknologi sehingga harus disikapi secara profesional.

Meski di sisi lain harus dipahami, tidak semua ibadah bisa digantikan dengan teknologi. Kunjungan Kabah lewat metaverse pun tidak bisa dipraktikkan dalam ibadah haji. Pasalnya, ibadah haji memerlukan beberapa ritual yang membutuhkan kehadiran fisik.

"Pelaksaan ibadah haji dengan mengunjungi Kabah secara virtual tidaklah cukup, dan tidak memenuhi syarat karena aktivitas ibadah haji. Tata cara pelaksanaannya sudah ditentukan. Ada beberapa ritual yang membutuhkan kehadiran fisik," jelas Niam.

Tak hanya memerlukan kehadiran fisik, ibadah Haji juga erat kaitannya dengan tempat tertentu. Misalnya saja, dalam hal thawaf atau kegiatan mengelilingi Kabah selama tujuh kali putaran.

"Jadi tidak bisa dilaksanakan dalam hati, dalam angan-angan, atau secara virtual. Atau dilaksanakan dengan mengelilingi gambar Kabah atau replika Kabah," kata dia. (Kompas.com/Tribunnews.com)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan