Jumat, 12 September 2025

Presiden Biden Melunak, Pajak Cukai Tambang Kripto di Amerika Resmi Dihapus

Kenaikan tarif pajak listrik sebesar 30 persen yang dicanangkan Presiden Joe Biden untuk penambang kripto di Amerika resmi dihapus, Rabu (31/5/2023)

it.embassy.govt
Kenaikan tarif pajak listrik sebesar 30 persen yang dicanangkan Presiden Joe Biden untuk penambang kripto di Amerika resmi dihapus 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia Lestanti

TRIBUNNEWS.COM, NEWS YORK – Kenaikan tarif pajak listrik sebesar 30 persen yang dicanangkan Presiden Joe Biden untuk penambang kripto di Amerika resmi dihapus, Rabu (31/5/2023).

Informasi tersebut mencuat ke publik usai Pierre Rochard, Vice President of Research di Riot Platform membocorkan isi dokumen Rancangan Undang - Undang (RUU) batas utang yang diterbitkan parlemen Amerika dengan Presiden Joe Biden.

Dalam keterangan resminya Rochard menyebut bahwa aturan terkait pengenaan cukai pada aktivitas crypto mining dalam RUU baru Amerika resmi dihapuskan. Sebab, tidak ditemukan kata ‘crypto mining‘ dalam dokumen baru itu.

Baca juga: Pemerintah Arab Bangun Menara Bitcoin, Terdiri dari 40 Lantai Jadi yang Tertinggi di Dunia

Pernyataan tersebut juga turut dibenarkan oleh Warren Davidson, anggota DPR AS dari Partai Republik. Meski tak dijelaskan secara gambang terkait penyebab dihapuskannya kebijakan pajak crypto mining itu.

Namun para analis menilai, pelonggaran pajak cukai listrik dapat membuat jumlah penambang kian melonjak lantaran Amerika mulai dianggap sebagai negara yang ramah akan aset cryptocurrency.

“Ya benar, salah satu kemenangannya adalah memblokir pajak [crypto mining] yang diusulkan sebelumnya, ” jelas Davidson seperti yang dikutip dari Cointelegraph.

Sebelum resmi dihapus, pada akhir Mei 202 Presiden Amerika Joe Biden sempat mengusulkan rencana untuk memperketat cukai listrik dengan menaikan pajak sebesar 30 persen bagi penambang kripto

Kebijakan itu sengaja dibuat untuk menekan pembengkakan listrik di Amerika akibat meningkatnya aktivitas mining di industri kripto.

“Konsumsi energi penambang kripto yang tinggi berdampak negatif pada lingkungan, kualitas hidup, dan jaringan listrik di mana perusahaan-perusahaan ini berlokasi di seluruh negeri,” kata juru bicara Gedung Putih.

Tidak hanya membuat konsumsi listrik menjadi lebih boros, penambangan kripto khususnya Bitcoin juga banyak menghasilkan sampah elektronik.

Baca juga: Update Harga Kripto Senin, 22 Mei 2023: Bitcoin Turun Jadi 26.667 Dolar AS, Ethereum 1.802 Dolar AS

Hal itu disebabkan oleh menumpuknya perangkat keras yang cepat rusak, ditengah masa operasi yang terus menerus terjadi. Alasan ini yang membuat usia mesin komputer yang digunakan untuk menambang kripto tak dapat bertahan lama. Biasanya perangkat keras tersebut hanya mampu bertahan dengan rata-rata usia 1,5 tahun.

Imbas dari masalah tersebut, dalam setahun jumlah sampah elektronik dari aktivitas penambangan Bitcoin membludak mencapai 8,21 kiloton. Kondisi ini yang mendorong Biden untuk memperketat aturan penambangan kripto di negaranya.

Menyusul pemerintah Kazakhstan, yang telah lebih dulu memberlakukan tarif pajak yang lebih tinggi pada penambang BTC untuk mengurangi beban konsumsi jaringan listrik nasional ditengah krisis energi pasar global.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan