Jumat, 5 September 2025

Polemik TikTok Shop

Larangan Transaksi TikTok Shop Diperbincangkan Warganet, 'Ditutup Juga Gak Bikin Tanah Abang Rame'

Para menteri terkait rapat bersama Presiden Jokowi di Istana soal aturan media sosial yang berdagang atau dikenal juga dengan social commerce

Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan setelah mengikuti rapat membahas fenomena media sosial yang menggelar perniagaan atau social commerce (s-commerce) seperti Tiktok shop di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (25/9/2023). 

Perubahan gaya hidup ini tidak bisa dicegah atau dihindari.

Piter lebih lanjut berpendapat bahwa pemerintah tidak perlu melarang tetapi perlu membuat regulasi yang lebih bertujuan kepada perlindungan konsumen, menjaga persaingan yg sehat.

“Social commerce sebaiknya dilarang karena tujuannya yang berpotensi melanggar perlindungan konsumen dan persaingan usaha sehat,” paparnya.

Respons TikTok

TikTok Indonesia buka suara perihal pemerintah RI melarang social commerce seperti TikTok Shop beroperasi.

TikTok Indonesia mengatakan, sejak pemerintah mengumumkan hal tersebut, pihaknya menerima banyak keluhan dari penjual lokal.

"Sejak diumumkan hari ini, kami menerima banyak keluhan dari penjual lokal yang meminta kejelasan terhadap peraturan yang baru," tulis pihak TikTok Indonesia dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews, Senin (25/9/2023).

TikTok menegaskan bahwa social commerce lahir sebagai solusi bagi masalah nyata yang dihadapi UMKM, di mana social commerce untuk membantu UMKM berkolaborasi dengan kreator lokal guna meningkatkan traffic ke toko online mereka.

Meski demikian, pihak TikTok Indonesia mengatakan, pihaknya tetap menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.

"Namun, kami juga berharap pemerintah mempertimbangkan dampak terhadap penghidupan 6 juta penjual lokal dan hampir 7 juta kreator affiliate yang menggunakan TikTok Shop," tulisnya.

Suara Pedagang

Pedagang baju muslimah di Tanah Abang Yasril Umar mengaku sangat mendukung keputusan pemerintah menghentikan aktivitas perdagangan social commerce.

Dengan begitu, pria yang sudah berdagang sejak tahun 1995 ini berharap masyarakat akan kembali mendatangi pasar tekstil terbesar se-Asia Tenggara.

“Kami sangat mendukung keputusan Pemerintah melarang Tiktok Shop berjualan agar tidak mematikan usaha-usaha UMKM di Indonesia,” ucapnya kepada Tribun, Selasa (26/9/2023).

Yasril mengatakan tetap akan mengikuti perkembangan zaman dengan on boarding ke platform online e-commerce.

Menurutnya, berdagang online sesuai gaya berbelanja generasi milenial dan gen z yang mengutamakan kemudahan dan kenyamanan.

“Atas nama inovasi dan perkembangan, kami tentunya selain meningkatkan serta mengembangkan penjualan offline, kami juga dituntut siap berdagang online mengikuti cara belanja sebagian masyarakat Indonesia,” ujar Yasril.

Untuk itu, pihaknya mengharapkan pemerintah dapat memfasilitasi pendampingan bagi pedagang tekstil khususnya di Tanah Abang.

“Pendampingan sangat dibutuhkan yang lebih utama dibutuhkan peran pemerintah pusat, pemerintah daerah untuk menggairahkan dan meningkatkan kembali perdagangan offline Tanah Abang,” bebernya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan