Kamis, 2 Oktober 2025

Kaleidoskop 2023

Kaleidoskop 2023: Polemik TikTok Shop yang Berujung Kuasai Saham Tokopedia

Bisnis Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia akan dikombinasikan di bawah PT Tokopedia.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Seorang warga menonton penjualan produk melalui Tiktok Shop di Jakarta. 

"Kami percaya penjual di Indonesia diberi kebebasan untuk memilih platform mana untuk mengembangkan bisnisnya, tumbuh di Indonesia, begitu pula konsumen," ucap Anggini lagi.

Pemerintah Buka Peluang Larang TikTok Shop

Selang beberapa bulan kemudian, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkfili Hasan mengatakan pemerintah membuka peluang melarang social commerce TikTok Shop.

Adapun peraturan mengenai social commerce termasuk di dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE) yang sedang digodok pemerintah.

Ia mengatakan, pemerintah akan melarang bisnis media sosial dan e-commerce berjalan bersamaan atau dikenal juga dengan sebutan social commerce.

"Izinnya tidak boleh satu. Dia media sosial jadi sosial commerce. Ini diatur. Apakah kita larang aja ya atau gimana ya, ini akan dibahas nanti," kata Zulkifli ketika ditemui di Hotel Vertu Harmoni Jakarta, Senin (11/9/2023).

Menteri Perdagangan Sebut Pelaku UMKM Ngeluh karena Social Commerce

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, banyak pelaku UMKM dari berbagai sektor yang mengeluh padanya karena kalah saing di social commerce.

Zulhas menyebut, social commerce bisa mengidentifikasi preferensi dari konsumennya, kemudian diarahkan ke produk mereka sendiri.

Dengan kata lain, TikTok Shop memiliki algoritma yang bisa mengarahkan penggunanya ke produk milik mereka sendiri.

"Social commerce itu bahaya juga. Dia bisa mengidentifikasi pelanggan dengan big datanya. Ibu ini suka pakai bedak apa, suka pakai baju apa," ujarnya, Senin (11/9/2023).

"Nanti yang produk dalam negeri begitu masuk iklan di social commerce, bisa sedikit (munculnya, red). Yang produk dia (hasil produksi social commerce tersebut) langsung masuk ke ibu-ibu yang teridentifikasi dan terdata," sambung Zulhas.

Maka dari itu, ia menegaskan social commerce harus ditata regulasinya karena kalau tidak, pelaku UMKM Tanah Air bisa mati usahanya.

TikTok Ogah Setop Bisnis Medsos dan E-Commerce Secara Bersamaan

TikTok Indonesia kemudian buka suara terkait rencana Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melarang social commerce TikTok Shop.

Head of Communications TikTok Indonesia, Anggini Setiawan mengatakan, apabila media sosial dan e-commerce dipisah, dapat menghambat inovasi.

Selain itu, pedagang dan konsumen di Indonesia juga berpotensi menjadi pihak-pihak yang dirugikan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved