Jumat, 5 Juni 2026

Koperasi Syariah

Indonesia Emas 2045 Butuh Koperasi Modern dan Generasi Produktif

LPDB Koperasi dorong transformasi koperasi jadi kendaraan utama penguatan ekosistem halal nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Tayang:
Editor: Content Writer
Dok. LPDB Koperasi
PERAN PENTING KOPERASI - Direktur Umum dan Hukum Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi Deva Rachman (kedua dari kiri) bersama peserta acara Ramadan Leadership Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) 2026 di Gedung BRIN, Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (25/2/2026). 

TRIBUNNEWS.COM – Direktur Umum dan Hukum LPDB Koperasi, Deva Rachman, menegaskan pentingnya transformasi koperasi sebagai instrumen strategis dalam memperkuat ekonomi syariah dan memperluas pangsa pasar halal Indonesia yang dinilai belum signifikan di tingkat global.

Hal tersebut ia sampaikan dalam ajang pertemuan para Cendikiawan Muslim di acara Ramadan Leadership ICMI 2026, 

Di hadapan peserta yang sebagian besar merupakan kalangan intelektual dan profesional muslim, Deva menyampaikan bahwa Indonesia saat ini memiliki lebih dari 140 juta generasi muda.

Generasi itu, mulai dari kalangan milenial, Gen Z, hingga generasi Alpha yang akan menjadi penentu arah ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045.

“Program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto merupakan bentuk social engineering untuk mengubah stratifikasi sosial dan memutar kembali arus ekonomi dari yang terpusat di kota menjadi berbasis desa. Ini adalah momentum kebangkitan koperasi secara modern,” ujar Deva dalam siaran pers yang diterima dari Tribunnews.com, Jumat 27/2/2026).

Menurutnya, tantangan terbesar koperasi hari ini adalah regenerasi dan modernisasi. Data menunjukkan, rata-rata usia anggota koperasi di Indonesia mencapai 55 tahun dengan dominasi koperasi simpan pinjam.

Baca juga: LPDB Koperasi Perkuat Koperasi Ormas Islam Lewat Bimtek KDKMP di Surabaya

Kondisi itu menandakan perlunya reposisi koperasi agar lebih relevan dengan generasi produktif dan sektor riil.

Sebagai Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Koperasi, LPDB Koperasi pada 2026 mengelola dana bergulir sebesar Rp2,1 triliun.

Kebijakan strategis pun diarahkan untuk mengubah komposisi pembiayaan, dari sebelumnya 85 persen untuk koperasi simpan pinjam, kini menjadi 80–85 persen difokuskan pada koperasi sektor produksi.

“Ini adalah keberpihakan negara agar koperasi tumbuh setara dengan swasta dan BUMN. Ada 14 sektor ekonomi prioritas mulai dari pertanian, perikanan, perumahan, hingga sektor strategis lainnya yang kami dorong,” jelasnya.

Dalam konteks ekonomi syariah, Deva menyoroti ironi Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, tapi pangsa pasar halal globalnya masih tertinggal dibandingkan negara seperti Malaysia.

Padahal, potensi pasar halal dunia terus tumbuh signifikan, mulai dari makanan-minuman, fesyen muslim, farmasi, hingga industri halal berbasis teknologi.

LPDB Koperasi sendiri dalam mendukung ekonomi syariah melalui koperasi memiliki dua skema pembiayaan, yakni konvensional dan syariah.

Baca juga: Dukung Pemenuhan Hak Asasi Manusia, LPDB Koperasi Perkuat Pembiayaan bagi Koperasi

Saat ini, porsi pembiayaan syariah baru berada di kisaran 30 persen. Ke depan, LPDB mendorong peningkatan pembiayaan berbasis syariah, terutama bagi koperasi yang bergerak di sektor produksi dan industri halal.

“Kita harus menjadikan koperasi sebagai kendaraan utama penguatan ekosistem halal nasional. Kemitraan strategis sangat penting, termasuk dengan ICMI dan berbagai lembaga sertifikasi halal,” kata Deva.

Sesuai Minatmu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved