Komparasi Penghasilan Kepala Lapas dan Harga 2 Mobil Hasil Suap KPK
Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua unit mobil yang diduga dari hasil suap.
Editor:
Fajar Anjungroso
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein usai jalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/7/2018)
Wahid Husen sebagai kepala Lapas kelas 1 berdasarkan Peraturan Menteri Kemenkumham No.7 Tahun 2014 adalah golongan 14.
Untuk golongan 14 ini Tunjangan Kinerjanya sebesar Rp 17 juta.
Dari 2 item pemasukan utama ini saja, Wahid menerima tak kurang dari Rp 21,5 juta.
Tentu ada item penerimaan lain seperti uang makan dan bonus gaji ke-13.