Rabu, 20 Agustus 2025

Ini Dia Tips Ampuh Biar Enggak Kena Tilang Saat Berkendara Gunakan GPS

Menggunakan GPS saat berkendara ternyata bisa berakibat masuk penjara. Tapi ada tips nya agar tetap bisa menggunakan GPS biar tidak dipenjara

Editor: Gagah Radhitya Widiaseno
ngupdate.info
Ilustrasi penggunaan GPS saat berkendara 

TRIBUNNEWS.COM - Wacana mengenai pelarangan pengendara menggunakan Global Positioning System (GPS) terus digulirkan.

Terakhir beredar kabar Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan mengemudi sambil menggunakan aplikasi GPS di handphone bisa dipenjara karena melanggar UU Lalu Lintas.

Salah satu alasan yang dikemukakan MK terkait penggunaan GPS adalah soal keselamatan berkendara.

Berkendara sambil melihat peranti gadget dianggap bisa membuyarkan konsentrasi pengendara

Keputusan ini mengundang pro-kontra.

Keputusan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan komunitas mobil terkait penggunaan GPS dinilai sudah tepat.

Hayooo, siap-siap buat #TumplekblekXX, pantau terus instagram @otomotifweekly buat info selanjutnya bro!

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen. Pol. Drs. Refdi Andri M.Si. menjelaskan penggunaan GPS sambil berkendara bisa menurunkan konsentrasi pengemudi atau pengendara.

"Bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas," jelasnya.

Namun, larangan menggunakan GPS itu bukan berarti pengemudi mobil atau pengendara sepeda motor sama sekali tidak boleh menggunakan aplikasi tersebut.

Ada tips ampuh nih biar enggak kena tilang.

“Jadi yang dilarang itu mengoperasikan atau mengaktifkannya dalam posisi kendaraan berjalan atau bergerak,” ungkap Irjen. Pol. Drs. Refdi Andri.

HALAMAN SELENGKAPNYA >>>>>

Sumber: Gridoto
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan