Senin, 4 Mei 2026

Siapkan 3 Dokumen Ini Sebelum Bayar Pajak Motor 5 Tahunan

Pastikan sebelum kalian membayar pajak motor 5 tahunan menyiapkan 3 dokumen ini agar proses lancar. Ini dia 3 doumen yang dimaksud

Tayang:
Editor: Gagah Radhitya Widiaseno
gridoto.com/Hendra
Ilustrasi STNK 

TRIBUNNEWS.COM - Berkas yang dibutuhkan saat perpanjang pajak 5 tahunan sebenarnya enggak jauh berbeda dengan pajak tahunan

"Jadi yang dibutuhkan itu BPKB asli dan fotokopi, STNK asli, SIM atau KTP," ujar Delia , customer service Samsat Cinere, Depok kepada GridOto.com.

BPKB asli dibutuhkan saat verifikasi sebelum bayar pajak, selebihnya simpan jangan sampai tercecer.

"Cuma bedanya motor harus cek fisik dahulu, data cek fisik kemudian diverifikasi, setelah diverifikasi baru disertakan bersama dokumen perpanjangan pajak," sahutnya lagi.

Jadi kalau perpanjangan pajak tahun membutuhkan fotokopi BPKB, STNK Asli dan SIM atau KTP yang asli saat pendaftaran pembayaran pajak.

Saat bayar pajak 5 tahunan berkas-berkas tadi ditambah dengan berkas cek fisik yang sudah diverifikasi.

"Setelah berkas sudah lengkap serahkanke ke loket pajak progesif, kemudian tunggu dipanggil untuk bayar dan pencetakan STNK baru," tambahnya.

HALAMAN SELENGKAPNYA >>>>>>

Sumber: Gridoto
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved