Masa Berlaku SIM Bukan Berdasarkan Tanggal Lahir Lagi, Jangan Lupa Perpanjang
Masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) tidak lagi berdasarkan tanggal lahir pemilik.
Editor:
Tiara Shelavie
dok tribunnews
Ilustrasi surat izin mengemudi (SIM). Masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) tidak lagi berdasarkan tanggal lahir pemilik.
3. Pluit Village mulai Senin - Minggu mulai pukul 12.00 - 18.00 WIB
4. Taman Palem pada Senin - Sabtu mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB
5. Lippo Puri pada Senin - Sabtu mulai pukul 10.00 - 16.00 WIB
6. Blok M Square pada Senin - Sabtu pukul 10.00 - 14.00 WIB
7. Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Senin - Jumat mulai pukul 08.00 - 15.00 WIB
8. Tamini Square pada Senin - Sabtu mulai pukul 11.00 - 19.00 WIB
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jangan Sampai Lewat, Masa Berlaku SIM Bukan Berdasarkan Tanggal Lahir Lagi"