Kamis, 11 Juni 2026

Apa Itu STNK? Berikut Pengertian, Cara Mengurus STNK yang Hilang dan Syaratnya

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) menjadi dokumen penting perlu dibawa saat berkendara, dokumen ini sebagai tanda kepemilikan kendaraan secara legal.

Tayang:
Grid.ID/Octa Saputra
Ilustrasi STNK sebagai kelengkapan kendaraan bermotor. Apa itu STNK? Berikut pengertian, cara mengurus STNK yang hilang dan syaratnya. 

Berisi keterangan keabsahan STNK terkait, misalnya tidak dalam kondisi diblokir atau dalam pencarian.

Untuk ini, Anda harus melampirkan hasil cek fisik kendaraan.

c. Mengurus pembuatan STNK baru di Loket BBN II

Untuk mengurus pembuatan STNK baru sebagai pengganti STNK lama yang hilang, Anda harus menyerahkan semua berkas kelengkapan dan surat keterangan hilang dari SAMSAT di Loket BBN (Bea Balik Nama) II.

d. Membayar Pajak Kendaraan Bermotor

Membayar pajak kendaraan bermotor dilakukan jika belum membayar pajak tahunan untuk kendaraan bermotor Anda.

Jika Anda sudah membayar biaya pajak ini, maka bebas biaya pajak.

e. Membayar biaya pembuatan STNK baru

Biaya untuk penerbitan STNK yang tertera dalam Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Polri berdasarkan PP No. 50 tahun 2010 adalah sebagai berikut:

- Kendaraan bermotor roda 2, roda 3, atau angkutan umum: Rp 50.000;

- Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih: Rp 75.000;

- Pengesahan STNK: Rp 0.

Mengambil STNK dan SKPD

Jika semua langkah sudah selesai dilakukan, Anda tinggal menyerahkan bukti pembayaran dari kasir ke bagian pengambilan STNK baru.

Lalu, tunggu panggilan untuk mengambil STNK dan SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah) yang sudah jadi.

Ratusan pemilik kendaraan bermotor mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor baik mengurus STNK, BPKB maupun Bea Balik Nama (BBN) ruang pelayanan kantor  Bersama Samsat Samarinda Jalan Wahid Hasyim Samarinda, Senin (10/12/2018).
Ratusan pemilik kendaraan bermotor mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor baik mengurus STNK, BPKB maupun Bea Balik Nama (BBN) ruang pelayanan kantor Bersama Samsat Samarinda Jalan Wahid Hasyim Samarinda, Senin (10/12/2018). Apa Itu STNK? Berikut Pengertian, Cara Mengurus STNK yang Hilang dan Syaratnya. (TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO)
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved