Selasa, 26 Agustus 2025

SIM C Bakal Dibagi Menjadi 3 Golongan, Kapan Mulai Diimplementasikan?

SIM C Bakal Dibagi Menjadi 3 Golongan yakni SIM C, SIM CI, dan SIM CII. Kapan aturan ini Mulai Diimplementasikan?

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Tiara Shelavie
Kompas.com/Oik Yusuf
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). 

Nantinya akan ada sosialisasi terhadap penggolongan SIM lebih dulu, sekaligus menunggu kesiapan alat uji praktik di semua Satpas SIM, juga pembaruan aplikasi dari sistemnya.

"Akan kita sosialisasikan dalam waktu dekat, jadi sarana ini juga akan kita lengkapi dulu nanti di Satpas mengingat ada perbedaan dari jenis kendaraan dan uji praktiknya," ucap Arief.

Berdasarkan Perpol nomor 5 tahun 2021 berikut rincian pembagian golongan SIM C:

1. SIM C, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic);

2. SIM CI, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic) sampai dengan 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik;

3. SIM CII, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.

(Tribunnews.com/Fajar)(GridOto.com/M. Adam Samudra)(Kompas.com/Stanly Ravel)

Berita terkait Surat Izin Mengemudi lainnya

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan