Kamis, 7 Mei 2026

Kendaraan Listrik Jadi Mesin Pertumbuhan Baru Industri Otomotif

Peningkatan adopsi EV diyakini bisa mengurangi konsumsi dan impor BBM sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

Tayang:
Editor: Sanusi
Tribunnews.com/Lita Febriani
Diskusi bertajuk “Lonjakan Harga Minyak Dunia, Momentum Genjot Adopsi Electric Vehicle” yang diselenggarakan oleh Forum Wartawan Industri (Forwin) di Jakarta, Rabu (22/4). 

Ringkasan Berita:
  • Booming kendaraan listrik di Indonesia terlihat jelas penurunan kontribusi mobil internal combustion engine (ICE) terhadap total pasar. 
  • Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), porsi (internal combustion engine) ICE melorot dari 99,6 persen pada 2021 menjadi 78,2% pada 2025.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kendaraan listrik (electric vehicle/EV) menjadi mesin pertumbuhan baru sektor otomotif nasional, seiring tingginya penjualan segmen ini sejak tahun lalu dan ditaksir berlanjut pada 2026. Ini tak lepas dari perubahan preferensi konsumen yang kini memburu kendaraan hemat energi sekaligus ramah lingkungan.

Penjualan EV diyakini tambah meledak, setelah harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi naik. Ini ditambah oleh makin dekatnya selisih harga antara harga EV dan mobil bermesin pembakaran internal (internal combustion engine/ICE).

Faktor lainnya, jarak tempuh EV makin jauh, bisa mencapai 600 kilometer (km) saat baterai terisi penuh. Ini bisa mengurangi kecemasan jarak (range anxiety) yang biasanya dialami pengguna EV.

Baca juga: Pasar EV Melesat, Model Makin Banyak dan Harga Kian Terjangkau

Booming EV di Indonesia terlihat jelas penurunan kontribusi mobil ICE terhadap total pasar. Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), porsi ICE melorot dari 99,6% pada 2021 menjadi 78,2% pada 2025.

Sebaliknya, porsi battery electric vehicle (BEV) melejit dari 0,1% menjadi 12,9% pada akhir 2025. Per Maret 2026, porsi BEV naik lagi menjadi 15,6%, sedangkan ICE melorot menjadi 75%.

Pada periode ini, penjualan BEV melonjak 96% menjadi 33.146 unit dari 16.926 unit, melampaui pertumbuhan industri yang hanya 1,7%. Adapun penjualan mobil ICE malah ambles dari 174.776 unit menjadi 156.684 unit. Hingga akhir 2026, porsi BEV diprediksi melambung menjadi berkisar 19-20%.

Tren positif ini perlu dijaga di tengah lonjakan harga energi dunia akibat krisis geopolitik di Timur Tengah (Timteng). Peningkatan adopsi EV diyakini bisa mengurangi konsumsi dan impor BBM sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

Itu sebabnya, pemerintah daerah (pemda) berhati-hati dalam menerapkan pajak ke EV, seperti tercantum dalam Permendagri No. 11 Tahun 2026, mobil listrik tidak lagi otomatis bebas pajak. Dalam aturan itu, pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) bisa dikenakan ke EV mulai 1 April 2026.

Baca juga: BYD Tanggapi Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB di Mobil Listrik

Sejalan dengan itu, pemerintah daerah (pemda) disarankan mengenakan tarif pajak progresif EV demi menjaga momentum penjualan. Konkretnya, EV dengan harga di atas Rp500 juta bisa diganjar tarif tinggi, sedangkan di bawah Rp300 juta harusnya dikenakan tarif rendah.

Pemerintah juga bisa memberikan ruang lebih besar ke plug in hybrid electric vehicle (PHEV). Mobil jenis ini bisa menjadi jembatan solid transisi dari mobil ICE ke EV. Mode listrik murni PHEV bisa digunakan di pemakaian dalam kota, sehingga sama seperti BEV. Mobil ini juga bisa dipakai untuk jarak jauh, karena memiliki mesin pembakaran internal.

Artinya, PHEV cocok di Indonesia untuk menjawab ketimpangan infrastruktur di Jawa dan luar Jawa. Pemilik PHEV tidak perlu mengkhawatirkan keberadaan SPKLU, karena mobil tetap bisa digeber saat baterai habis.
Atas dasar itu, PHEV layak diberikan tambahan insentif. Saat ini, PHEV hanya mendapatkan keringanan pajak barang mewah.

Sementara itu, pebisnis EV meminta konsistensi kebijakan pemerintah untuk menjaga keberlanjutan adopsi. Hal yang patut digarisbawahi, EV dibutuhkan untuk mengurangi emisi karbon dioksida sekaligus konsumsi BBM yang pada ujungnya bisa meringankan beban fiskal negara.

Dari sisi regulator, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat regulasi mendukung pencapaian target net zero emission (NZE), antara lain melalui kebijakan pengembangan kendaraan rendah emisi karbon, roadmap tingkat komponen dalam negeri (TKDN) kendaraan listrik berbasis baterai (KLBB), serta pengaturan insentif industri.

Hal ini mencuat dalam diskusi bertajuk “Lonjakan Harga Minyak Dunia, Momentum Genjot Adopsi Electric Vehicle” yang diselenggarakan oleh Forum Wartawan Industri (Forwin) di Jakarta, Rabu (22/4).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved