Daftar Lokasi SPKLU di Jakarta, Pengendara Mobil Listrik Kini Tak Perlu Pusing untuk Isi Ulang Daya
Untuk mengetahui lokasi SPKLU PLN, sekaligus memantau proses pengisian daya, pemilik mobil listrik bisa mengunduh aplikasi charge.in
Editor:
Muhammad Zulfikar
Ida menjelaskan, untuk berinvestasi SPKLU, maka badan usaha harus memiliki izin usaha penyediaan tenaga listrik (IUPTL) terintegrasi, atau IUPTL penjualan.
"Untuk pertama kali, penyediaan infrastruktur pengisian listrik kendaraan bermotor listrik (KBL) berbasis baterai dilaksanakan melalui penugasan kepada PLN," ucap Ida.
"Dalam melaksanakan penugasan PLN dapat bekerja sama dengan BUMN atau badan usaha lain," sambung Ida.
Hingga saat ini, sudah ada 166 SPKLU di 135 lokasi, mayoritas berada di Jakarta, Tangerang, dan Banten. (Kompas.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PLN Akan Tambah 11 SPKLU hingga Akhir Tahun Ini