Jumat, 5 Juni 2026

Penjualan Kendaraan Bermotor Konvensional Bakal Dihentikan pada 2040

Pemerintah Republik Indonesia berencana menyetop penjualan kendaraan bermotor berbahan bakar bensin.

Tayang:
Penulis: Reynas Abdila
Reynas Abdila
Menteri ESDM Arifin Tasrif (tengah). Penjualan Kendaraan Bermotor Konvensional Bakal Dihentikan pada 2040 

Kemudian jaringan gas menyentuh 10 juta rumah tangga, kendaraan listrik sebanyak 2 juta (mobil) dan 13 juta (motor), penyaluran BBG 300 ribu, pemanfaatan Dymethil Ether dengan penggunaan listrik sebesar 1.548 kWh/kapita.

"Semua PLTU tahap pertama subcritical akan mengalami pensiun dini di tahun 2031 dan sudah adanya interkoneksi antar pulau mulai COD di tahun 2035 dengan konsumsi listrik sebesar 2.085 kWh/kapita dan bauran EBT mencapai 57 persen dengan didominasi PLTS, Hydro dan Panas Bumi," imbuhnya.

Pada tahun 2045, pemerintah mewacanakan akan ada pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pertama dengan kapasitas 35 GW.
 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved