Rabu, 3 Juni 2026

Penjualan Kendaraan Bermotor Konvensional Bakal Dihentikan pada 2040

Pemerintah Republik Indonesia berencana menyetop penjualan kendaraan bermotor berbahan bakar bensin.

Tayang:
Penulis: Reynas Abdila
Reynas Abdila
Menteri ESDM Arifin Tasrif (tengah). Penjualan Kendaraan Bermotor Konvensional Bakal Dihentikan pada 2040 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia berencana menyetop penjualan kendaraan bermotor berbahan bakar bensin.

Hal itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam keterangan pers, Kamis (14/10/2021).

Arifin mengungkap pemberhentian penjualan mobil dan motor konvensional ditargetkan berlaku mulai 2040.

Menurutnya, hal ini komitmen pemerintah dalam mewujudkan nol emisi karbon atau net zero emission (NZE) pada 2060.

"Transformasi menuju net zero emission menjadi komitmen bersama kita paling lambat 2060," kata Menteri Arifin.

Ia menuturkan sejumlah target yang akan dicapai di tahun 2040 selain penjualan kendaraan motor konvensional.

Baca juga: Menteri ESDM Apresiasi Industri Tambang yang Terapkan Good Mining Practices

"EBT sudah mencapai 71 persen, tidak ada PLT Diesel yang beroperasi, Lampu LED 70 persen, dan konsumsi listrik mencapai 2.847 kWh/kapita," jelasnya.

Sejumlah tahapan pemerintah disiapkan menuju capaian target nol emisi. 

"Kami telah menyiapkan peta jalan transisi menuju energi netral mulai tahun 2021 sampai 2060 dengan beberapa strategi kunci," jelas Arifin.

Presiden Joko Widodo melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama pabrik baterai kendaraan listrik pertama di Asia Tenggara, PT HKML Battery Indonesia, di kawasan Industri Karawang, Jawa Barat, Rabu (15/9/2021) pagi. Proyek ini merupakan realisasi investasi konsorsium LG dan Hyundai yang terdiri atas Hyundai Motor Company, KIA Corporation, Hyundai Mobis, dan LG Energy Solution. Tribunnews/HO/Setpres/Agus Suparto
Presiden Joko Widodo melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama pabrik baterai kendaraan listrik pertama di Asia Tenggara, PT HKML Battery Indonesia, di kawasan Industri Karawang, Jawa Barat, Rabu (15/9/2021) pagi. Proyek ini merupakan realisasi investasi konsorsium LG dan Hyundai yang terdiri atas Hyundai Motor Company, KIA Corporation, Hyundai Mobis, dan LG Energy Solution. Tribunnews/HO/Setpres/Agus Suparto (Tribunnews/HO/Setpres/Agus Suparto)

Pada tahun 2021, pemerintah mengeluarkan regulasi dalam bentuk Peraturan Presiden terkait EBT dan retirement coal.

"Tidak ada tambahan PLTU baru kecuali yang sudah berkontrak maupun sudah dalam tahap konstruksi," tuturnya.

Di tahun 2022 akan adan Undang-Undang EBT dan penggunaan kompor listrik untuk 2 juta rumah tangga per tahun.

Baca juga: Menteri Arifin Sebut Kontribusi Sektor ESDM Untuk Negara Capai Rp141 Triliun

Selanjutnya, pembangunan interkoneksi, jaringan listrik pintar (smart grid) dan smart meter akan hadir di tahun 2024 dan bauran EBT mencapai 23 persen yang didominasi PLTS di tahun 2025.

Pada 2027, pemerintah akan memberhentikan stop impor LNG dan 42 peresn EBT didominasi dari PLTS di 2030. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved