Aplikasi Trading Ilegal
Penampakan Porsche Carrera S 911 Sampai Ducati Superleggera V4 Doni Salmanan yang Disita Polisi
Tim penyidik Bareskrim Polri telah menyita beberapa aset mobil dan motor sport mewah milik Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Choirul Arifin
Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan penyidik juga berencana akan langsung menahan Doni Salamanan usai penetapan tersangka tersebut. Namun, penahanan tersebut masih diproses oleh penyidik.
"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka malam ini juga setelah ini DS dilakukan penahanan," pungkas dia.
Pasal yang disangkakan polisi terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.