Minggu, 17 Agustus 2025

Kendaraan Listrik

Konversi Sepeda Motor BBM ke Motor Listrik Juga Dapat Subsidi Rp 7 Juta, Ini Syaratnya

Konversi sepeda motor BBM ke motor listrik juga akan mendapatkan subsidi Rp 7 juta dari pemerintah. Simak syarat dan tujuan konversi Motor BBM.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Endra Kurniawan
Dok. Petrikbike via Kompas.com
Ilustrasi sepeda motor BBM yang dikonversi ke motor listrik. Konversi sepeda motor BBM ke motor listrik juga akan mendapatkan subsidi Rp 7 juta dari pemerintah. Simak syarat dan tujuan konversi Motor BBM. 

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan motor listrik (mesin) yang digunakan untuk konversi akan banyak buatan dalam negeri.

"Jadi kita sudah dorong universitas mana saja yang akan membuat motornya, itu nanti motornya tentu akan disertifikasi Kementerian Perindustrian," jelasnya.

Luhut menegaskan hal ini akan membuka lapangan kerja dan mendukung inovasi anak-anak bangsa.

Baca juga: Moge Tak Berhak Dapat Subsidi Konversi ke Motor Listrik

Subsidi Kendaraan Listrik Baru

Sementara untuk unit baru, saat ini ada lima merek mobil dan motor listrik yang mendapat subisidi dari pemerintah.

Tiga merek motor listrik yang akan mendapatkan potongan harga yakni Volta, Gesits dan Selis.

Sedangkan dua merek mobil listrik yang mendapat subsidi yakni Wuling Air EV dan Hyundai Ioniq 5.

(Tribunnews.com/Fajar/Nitis Hawaroh)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan