Insentif Kendaraan Listrik
Insentif Motor Listrik Kepada Pelaku UMKM Tak Tepat Sasaran, Pengamat: Mereka Tidak Butuh
Pemberian insentif motor listrik kepada pelaku Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) dinilai tidak tepat sasaran.
"Insentif itu jangan sampai akhirnya justru dinikmati orang yang tidak berhak atau orang kaya serta memicu kemacetan di perkotaan," katanya.
Baca juga: Pemerintah Janjikan Insentif Tax Deduction untuk Industri yang Komersialisasikan Hasil Riset
"Selain akan menambah kemacetan, juga akan menimbulkan kesemrawutan lalu lintas dan menyumbang jumlah kecelakaan lalu lintas yang semakin meningkat," lanjut Djoko.
Sebagai infromasi, pemerintah menggulirkan program bantuan pemerintah atau insentif untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai pada Maret tahun ini.
Dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), disebutkan percepatan program KBLBB didorong dalam rangka peningkatan efisiensi energi, ketahanan energi, konservasi energi sektor transportasi, serta terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih, dan ramah lingkungan, juga yang terpenting adalah mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar minyak (BBM).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.