Selasa, 30 September 2025

Insentif Kendaraan Listrik

Insentif Motor Listrik Kepada Pelaku UMKM Tak Tepat Sasaran, Pengamat: Mereka Tidak Butuh

Pemberian insentif motor listrik kepada pelaku Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) dinilai tidak tepat sasaran.

Lita Febriani/Tribunnews.com
Ilustrasi: Sepeda Motor listrik Volta masuk ke dalam deretan skuter listrik yang mendapat insentif dari pemerintah. Skutik ini dilengkapi dynamo dengan tenaga maksimal 1.500 watt. 

"Insentif itu jangan sampai akhirnya justru dinikmati orang yang tidak berhak atau orang kaya serta memicu kemacetan di perkotaan," katanya.

Baca juga: Pemerintah Janjikan Insentif Tax Deduction untuk Industri yang Komersialisasikan Hasil Riset

"Selain akan menambah kemacetan, juga akan menimbulkan kesemrawutan lalu lintas dan menyumbang jumlah kecelakaan lalu lintas yang semakin meningkat," lanjut Djoko.

Sebagai infromasi, pemerintah menggulirkan program bantuan pemerintah atau insentif untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai pada Maret tahun ini.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), disebutkan percepatan program KBLBB didorong dalam rangka peningkatan efisiensi energi, ketahanan energi, konservasi energi sektor transportasi, serta terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih, dan ramah lingkungan, juga yang terpenting adalah mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar minyak (BBM).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved