Senin, 29 September 2025

Thailand Perketat Pemakaian Helm, Wajib Dipakai Pemotor dan yang DIbonceng Tanpa Peduli Jarak

Berdasarkan aturan baru, pengemudi maupun penumpang sepeda motor di Thailand harus mengenakan helm setiap saat, terlepas dari jarak atau lokasi.

Penulis: Choirul Arifin
dok. Bangkok Post
ATURAN BARU PEMAKAIAN HELM - Polisi lalu lintas Samranrat di Kota Bangkok menaiki becak dan mengenakan helm di kegiatan razia berbagai benda yang diletakkan pemilik toko di jalan. Kepolisian Thailand kini memperketat aturan pemakaian helm bagi pengendara sepeda motor dan orang yang dibonceng di belakangnya. 

 

TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian Thailand memperketat aturan pemakaian helm bagi pengendara sepeda motor dan orang yang dibonceng di belakangnya.

Berdasarkan aturan baru tersebut, baik pengemudi maupun penumpang sepeda motor harus mengenakan helm setiap saat, terlepas dari jarak atau lokasi.

Pihak berwenang Thailand mengatakan peraturan tersebut bertujuan untuk mengatasi tingkat cedera lalu lintas jalan raya yang terus tinggi di Thailand, terutama di kalangan pengguna sepeda motor.

Aturan baru tersebut disosialisasikan lewat kampanye keselamatan jalan nasional baru yang diluncurkan di Thailand pada hari Minggu, 1 Juni 2025 kemarin.

Peraturan helm sepeda motor yang lebih ketat bertujun mengurangi kecelakaan dan kematian di jalan raya.

“Proyek Jalan Aman,” yang diprakarsai polisi lalu lintas Thailand, akan memperketat pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor dan penumpang yang tidak mengenakan helm.

Pelanggar akan didenda lebih tinggi hingga 2.000 baht atau empat kali lipat dari denda sebelumnya sebesar 500 baht.

Kampanye ini menargetkan area berisiko tinggi, terutama jalan di dekat sekolah dan lembaga pendidikan, dengan fokus pada pembangunan budaya kepatuhan terhadap undang-undang lalu lintas.

Namun undang-undang yang diperbarui tersebut telah memicu pertanyaan di kalangan ekspatriat di Thailand.

Seorang warga negara asing menggunakan platform media sosial Reddit untuk menanyakan tentang penerapannya pada sepeda motor yang dilengkapi dengan sespan, yang biasa disebut di Thailand sebagai saleng.

Dalam unggahannya, pria tersebut menggambarkan perselisihan ringan dengan istrinya yang berasal dari Thailand mengenai apakah penumpang di saleng tunduk pada persyaratan helm yang sama.

Baca juga: Oknum Polisi di Madura Dihukum Pakai Helm Merah saat Apel, Diduga Gadaikan Motor Dinas

Sementara istrinya mengklaim konfigurasi kendaraan tersebut membuat helm tidak diperlukan, ia berpendapat bahwa saleng masih memenuhi syarat sebagai sepeda motor menurut undang-undang lalu lintas Thailand.

Meskipun Kepolisian Kerajaan Thailand belum mengeluarkan klarifikasi khusus tentang persyaratan helm untuk konfigurasi saleng, undang-undang saat ini tidak membedakan antara sepeda motor standar dan yang dilengkapi dengan sespan.

Dengan demikian, semua pengendara dan penumpang dianggap tunduk pada ketentuan keselamatan yang sama.

Baca juga: 2 Pemuda di Sragen Dikeroyok Anggota Perguruan Silat yang Konvoi, Dipicu Stiker Helm

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan