Nasib Tujuh Pemotor Lawan Arah Ditabrak Truk di Lenteng Agung, Tak Dapat Santunan hingga Ditilang
tujuh pengendara motor yang melawan arah di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, juga harus menerima ganjaran atas pelanggaran yang
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak hanya luka-luka, tujuh pengendara sepeda motor yang melawan arah di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, juga harus menerima ganjaran atas pelanggaran yang diperbuat.
Kepala Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando mengatakan, mereka juga mendapatkan sanksi tilang, karena berkendara di jalur yang tak semestinya.
"Iya, pasti (sanksi tilang). Kalau penilangan sudah pasti," ujar dia saat dikonfirmasi, Rabu (23/8/2023).
Tidak hanya kena sanksi berupa tilang, semua pengendara motor yang melawan arus juga bisa dikenai sanksi pidana.
Mereka bakal dipidana andai hasil penyelidikan menyatakan bahwa penyebab kecelakaan itu murni karena kendaraan roda dua melawan arah.
"Bukan hanya tilang, kalau ternyata hasil penyidikannya mereka salah, ya mereka juga bisa dipidana. Pidana walaupun kerugiannya hanya kerugian materiil. Itu prosesnya lanjut, enggak hanya tilang. Tapi nanti mekanisme kecelakaan lalu lintasnya yang akan kami terapkan," katanya.
Bayu menjelaskan, sejauh ini sopir truk tak bersalah.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, belum terbukti ada kesengajaan sopir truk menabrak para pengendara motor.
"Apakah ada dugaan kesengajaan atau tidak dari pengendara mobil, itu masih kami dalami. Sejauh ini, yang diduga sebagai penyebab kecelakaan adalah karena kendaraan melawan arus," ungkap Bayu.
Polisi dalami unsur kesengajaan sopir truk
Lebih lanjut Bayu menjelaskan, pihaknya tengah menyelidiki dugaan kesengajaan sopir truk bermuatan bata hebel menabrak tujuh pemotor yang melawan arah.
"Apakah ada dugaan atau kesengajaan atau nggak dari pengendara mobil (truk), itu masih kita dalami," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu.
Sementara ini, sambung Bayu, kecelakaan itu disebabkan karena sejumlah pengendara motor yang melawan arah.
"Sejauh ini yang diduga sebagai penyebab kecelakaan karena kendaraan melawan arus," ujar dia.
Di sisi lain, polisi juga telah melakukan tes urine terhadap sopir truk bernama Ahmad Sumantri (33).
"(Hasil) tes urine negatif (narkoba)," ungkap Bayu.
pengendara sepeda motor
Jalan Raya Lenteng Agung
Jakarta Selatan
lawan arah
Kompol Bayu Marfiando
tilang
sopir truk
Ahmad Sahroni dan Jam Miliaran: Kisah Sopir Truk Mengejar Waktu hingga Koleksi Richard Mille |
![]() |
---|
Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar Buntut Laporan Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Ratusan Pengendara Sepeda Motor Berunjuk Rasa di Den Haag Mendukung Palestina |
![]() |
---|
Satpam Ungkap Kronologi Penjarahan Rumah Eko Patrio, Sebut 3 Gelombang Massa Datang Bergantian |
![]() |
---|
Cegah Aksi Penjarahan Sejumlah Toko Branded di Plaza Senayan Mulai Kosongkan Barang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.