Rabu, 27 Mei 2026

Penting! Lakukan 8 Pemeriksaan Kesehatan Ini Sebelum Menikah

Banyak hal yang dilakukan untuk persiapan pernikahan, termasuk pemeriksaan kesehatan. Apa saja pemeriksaan kesehatan yang harus dilakukan?

Tayang:
Ilustrasi Parapuan Foto 2021-04-21 11:00:03 

Sehingga dengan melakukan tes kesehatan ini masing-masing pasangan dapat terhindar dari kemungkinan transmisi hepatitis B melalui hubungan seksual.

Baca Juga: Punya Beribu Manfaat, Konsumsi Jahe Ternyata Juga Bisa Sebabkan Efek Samping Ini untuk Kesehatan

Sebagai informasi, hepatitis B termasuk penyakit berbahaya yang dapat menyebabkan cacat fisik hingga kematian pada bayi yang dilahirkan.

6. Pemeriksaan urine

Dengan melakukan pemeriksaan ini masing-masing pasangan akan mengetahui kelainan metabolik atau penyakit sistemik.

Hal yang menjadi penilaian dari pemeriksaan ini adalah warna, bau, hingga jumlah urine yang dikeluarkan.


7. Pemeriksaan TORCH

Pemeriksaan TORCH (toksoplasmosis, rubella, cytomegalovirus, dan herpes) dianjurkan dilakukan sebelum memulai program kehamilan atau sebelum menikah.

Pemeriksaan dengan mengambil sampel darah ini diperlukan untuk mengamati adanya virus penyebab infeksi.

TORCH mengintai kesehatan ibu dan bayi selama kehamilan.

Infeksi virus bahkan bisa membuat organ-organ tubuh bayi tidak berkembang sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Nyesal Baru Tahu, Manfaat Cuka Apel untuk Kesehatan Ternyata Bisa Mengontrol Gula Darah

Selain itu, masalah ini mungkin bisa muncul jika calon ibu tidak diberi vaksi TORCH:

  • Penyakit kuning
  • Masalah pendengaran
  • Melahiran prematur
  • Keguguran

8. Pemeriksaan organ reporduksi

Pengecekan ini diperlukan untuk memastikan organ reproduksi dalam kondisi sehat atau normal.

Pada wanita, pemeriksaan ini bisa meliputi organ vital mulai dari vagina, leher rahim, rahim, saluran telur, serta indung telur.

Bagi Kawan Puan dan pasangan yang tengah melakukan persiapan pernikahan dapat melakukan premarital check up di sejumlah rumah sakit dengan kisaran tarifnya untuk perempuan sebesar Rp. 3,8 juta dan bagi laki-laki sebesar Rp. 2,6 juta. (*)

Sumber: Parapuan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved