Kamis, 2 Oktober 2025

Ingin Minum Obat Pereda Nyeri Pasca Vaksin Covid-19? Begini Kata Komnas KIPI

Nyeri setelah vaksin covid-19 adalah efek samping yang umum kita rasakan. Lalu bolehkah minum obat pereda nyeri setelah vaksin Covid-19?

Ilustrasi Parapuan Foto 2021-06-21 20:01:33 

Parapuan.co - Adalah efek samping yang wajar jika kita mengalami nyeri setelah vaksin Covid-19.

Nyeri ini biasanya muncul di bagian lengan yang mendapatkan suntikan.

Nyeri ini tidak berlangsung lama, kok, mungkin hanya satu hingga dua hari.

Karena tidak berlangsung lama, maka sebenarnya nyeri ini tidak butuh pengobatan rumit.

Baca Juga: Stres dan Tertekan Selama Pandemi? Berikut Langkah Self-Care yang Bisa Dilakukan Perempuan

Kawan Puan hanya perlu mandi air hangat atau mengompres titik suntikan di lengan dengan air dingin.

Tapi kalau memang terasa sakit dan kamu tidak bisa menahannya, apakah boleh minum obat pereda nyeri setelah vaksin Covid-19 untuk menghilangkan efek samping ini?

Sebelum itu Kawan Puan harus menyadari bahwa efek samping pasca vaksin itu wajar, ya.

Mengutip dari Kompas.com, sebenarnya efek samping yang timbul tidak masalah ya, Kawan Puan.

"Sejatinya tidak ada vaksin yang 100 persen aman, tetapi yang patut dipertimbangkan adalah seberapa berat dan seberapa sering efek samping dari vaksin tersebut," ujar Kolaborator Ahli Lapor Covid-19 Panji Hadisoemarto.

Lalu, bolehkah misalnya kita minum obat pereda nyeri setelah vaksin Covid-19 untuk mengurangi efek samping yang dirasakan?

Ternyata, minum obat pereda nyeri untuk menghilangkan efek samping pasca vaksin Covid-19 itu diperbolehkan.

Baca Juga: Hal-hal yang Tidak Boleh Dilakukan Setelah Mendapatkan Vaksin Covid-19

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI), Prof Hindra Irawan Satari.

Ia mengatakan, mengonsumsi obat pereda nyeri atau pereda demam setelah vaksinasi diperbolehkan.

Menurutnya, mengonsumsi obat pereda nyeri itu direkomendasikan.

Terutama bagi mereka yang setelah vaksin mengalami gejala yang berkaitan.

Selain itu, mengonsumsi obat setelah vaksinasi tidak akan memengaruhi efektivitas vaksin.

"Tidak memengaruhi. Untuk mengantisipasi KIPI, penerima vaksin pastikan dalam keadaan sehat dan percaya bahwa vaksin ini aman dan memberikan cukup perlindungan," tambahnya.

Adapun sejumlah efek samping yang disebutkan Hindra seperti nyeri, demam, sakit kepala, mual dan mengantuk.

Hindra berpendapat, reaksi ini berlangsung kurang dari seminggu, jika lebih dari itu hendaknya segera ke dokter.

Mengenai efek samping yang timbul itu tidak masalah ya, Kawan Puan sebab pasti akan hilang.

Baca Juga: Ahli Ungkap Ini yang Akan Dialami Bila Kita Telat Suntik Dosis Kedua Vaksin Covid-19

Pernyataan ini dibenarkan oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang juga Juru Bicara Vaksinasi RI, dr Siti Nadia Tarmizi.

"Efek samping adalah reaksi tubuh terhadap stimulus vaksin untuk menimbulkan kekebalan tubuh kita," ujar Nadia.

Nah, Kawan Puan setelah membaca ulasan di atas, kita semua jadi lebih paham kalau vaksin itu aman, gejala yang ditimbulkan wajar, dan mengonsumsi obat pereda nyeri diperbolehkan. (*)

Sumber: Parapuan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved