Jumat, 17 April 2026

Sesuai Imbauan Kemenkes, Ini Perbedaan Karantina dan Isolasi Pasien Covid-19

Karantina dan isolasi adalah upaya untuk meminimalisir penularan dan infeksi Covid-19. Tapi apa perbedaan karantina dan isolasi?

Ilustrasi Parapuan Foto 2021-06-22 20:00:18 

Parapuan.co - Pasien Covid-19 harus isolasi selama beberapa waktu.

Seseorang yang baru saja bepergian ke luar kota atau daerah yang tinggi angka penularan coronanya harus karantina selama beberapa hari.

Sudah sering disebut, tapi apakah Kawan Puan tahu perbedaan karantina dan isolasi bagi pasien Covid-19?

Biasanya, orang menganggap karantina dan isolasi adalah dua hal yang sama, yakni memisahkan seseorang yang terinfeksi Covid-19 dari orang di sekitar agar tidak menulari.

Baca Juga: Kasus Covid Naik, Begini Cara Cek Ketersediaan Tempat Tidur di Rumah Sakit Lewat Siranap

Namun, karantina dan isolasi itu beda, loh, Kawan Puan.

Supaya kamu lebih jelas, berikut penjelasan perbedaan karantina dan isolasi pasien Covid-19 seperti melansir dari Kompas.com.

Karantina

Karantina adalah memisahkan seseorang yang terpapar Covid-19, namun belum dinyatakan positif terinfeksi, dari keluarga dan lingkungan sekitarnya. 

Karantina berlaku bagi orang yang mengalami riwayat kontak atau bepergian ke wilayah yang telah terjadi transmisi komunitas.

Meski seseorang belum dinyatakan positif Covid-19 namun jika ia memiliki risiko besar terpapar virus, maka wajib karantina selama beberapa waktu tertentu.

Tujuannya menunggu masa inkubasi virus berakhir dan memastikan apakah ada gejala Covid-19 maupun tidak.

Karantina untuk orang yang kontak erat dengan orang yang positif Covid-19 atau berada di daerah yang punya transmisi lokal, berlaku selama 14 hari.

Karantina pun wajib segera dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam atau 48 jam sejak kasus indeks terkonfirmasi.

Sumber: Parapuan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved