Minggu, 10 Mei 2026

3 Langkah Mudah Mencetak Sertifikat Vaksin Covid-19 via PeduliLindungi

Begini cara mencetak kartu sertifikat vaksin Covid-19 via PeduliLindungi sebagai salah satu syarat bepergian di masa PPKM Darurat Jawa Bali.

Tayang:
Ilustrasi Parapuan Foto 2021-07-06 09:01:04 

- Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel.

- Klik pada bagian pojok kanan atas tempat nama kamu tertera, pilih menu 'Sertifikat Vaksin'.

- Klik pada nama kamu yang muncul di laman PeduliLindungi.

Baca Juga: Hewan Peliharaan Terlantar karena Pemilik Terpapar Covid-19, ADI Tawarkan Bantuan Ini

- Lalu klik lagi pada bagian sertifikat vaksin Covid-19 yang mau dicetak. Kalau kamu baru vaksin pertama, maka hanya ada satu sertifikat. Kalau sudah dua kali vaksin, maka ada dua sertifikat.

- Klik pada sertifikat yang akan diunduh dan dicetak.

- Masukkan NIK Kawan Puan lalu klik 'Submit'.

- Langkah berikutnya, klik 'Unduh Sertifikat' yang muncul di bagian pojok kanan bawah.

Sertifikat vaksin Covid-19 secara otomatis akan tersimpan di komputer atau laptop untuk selanjutnya bisa dicetak.

Kamu bisa mencetaknya seukuran kertas A4 atau ukuran KTP dan ATM.

Baca Juga: Dimulai 1 Juli, Ini Daftar Lokasi Vaksinasi Anak di Jakarta dan Cara Pendaftarannya

Setelah dicetak, kamu bisa membawanya sebagai salah satu syarat perjalanan selama PPKM Darurat tanggal 3 sampai dengan 20 Juli 2021. (*)

Sumber: Parapuan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved