3 Langkah Mudah Mencetak Sertifikat Vaksin Covid-19 via PeduliLindungi
Begini cara mencetak kartu sertifikat vaksin Covid-19 via PeduliLindungi sebagai salah satu syarat bepergian di masa PPKM Darurat Jawa Bali.
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel.
- Klik pada bagian pojok kanan atas tempat nama kamu tertera, pilih menu 'Sertifikat Vaksin'.
- Klik pada nama kamu yang muncul di laman PeduliLindungi.
Baca Juga: Hewan Peliharaan Terlantar karena Pemilik Terpapar Covid-19, ADI Tawarkan Bantuan Ini
- Lalu klik lagi pada bagian sertifikat vaksin Covid-19 yang mau dicetak. Kalau kamu baru vaksin pertama, maka hanya ada satu sertifikat. Kalau sudah dua kali vaksin, maka ada dua sertifikat.
- Klik pada sertifikat yang akan diunduh dan dicetak.
- Masukkan NIK Kawan Puan lalu klik 'Submit'.
- Langkah berikutnya, klik 'Unduh Sertifikat' yang muncul di bagian pojok kanan bawah.
Sertifikat vaksin Covid-19 secara otomatis akan tersimpan di komputer atau laptop untuk selanjutnya bisa dicetak.
Kamu bisa mencetaknya seukuran kertas A4 atau ukuran KTP dan ATM.
Baca Juga: Dimulai 1 Juli, Ini Daftar Lokasi Vaksinasi Anak di Jakarta dan Cara Pendaftarannya
Setelah dicetak, kamu bisa membawanya sebagai salah satu syarat perjalanan selama PPKM Darurat tanggal 3 sampai dengan 20 Juli 2021. (*)

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/sertifikat-vaksin-covid-19jpg-20210704020346.jpg)