Pemerintah Tambah Bantuan Sosial Selama PPKM Darurat, Ini Rinciannya
Pemerintah memberikan tambahan bantuan sosial bagi masyarakat di tengah PPKM Darurat yang masih akan berlangsung. Ini rinciannya.
Parapuan.co - Kondisi ekonomi masyarakat Indonesia sedang dalam tekanan akibat PPKM Darurat yang masih akan dilaksanakan.
Pemerintah harus melakukan pembatasan mobilitas karena meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia.
Adanya varian baru yang lebih mudah menular mendorong pemerintah untuk lebih membatasi aktivitas masyarakat, termasuk dalam sektor industri tertentu.
Akibatnya banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan dan kesulitan dalam mencari pendapatan.
Pemerintah pun mengadakan bantuan sosial dengan berbagai bentuk untuk membantu perekonomian masyarakat.
Baca Juga: Kawan Puan, Begini Cara Cek Penerima Bansos Tunai dari Kemensos
Pada konferensi pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/7/2021), Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan dan Tri Rismaharini selaku Menteri Sosial menyampaikan beberapa langkah pemerintah dalam mengadakan bantuan sosial atau bansos untuk masyarakat.
Berikut rincian bantuan sosial yang disampaikan oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani.
Program Keluarga Harapan
Program Keluarga Harapan ini memiliki anggaran sebesar Rp 28,31 triliun dan ditargetkan dapat diterima oleh 10 juta keluarga indonesia dengan perhitungan empat anggota dalam setiap keluarga.
Artinya sebanyak 40 juta orang ditargetkan menerima bantuan sosial dengan program ini selama satu tahun penuh.
Bantuan akan dihitung sesuai dengan kondisi keluarga masing-masing dengan rincian:
- Ibu hamil: Rp 3 juta per tahun
- Balita: Rp 3 juta per tahun
- Siswa SD: Rp 900 ribu per tahun
- Siswa SMP: Rp 1,5 juta per tahun
- Siswa SMA: Rp 2 juta per tahun
- Disabilitas: Rp 2,4 juta per tahun
- Lansia: Rp 2,4 juta per tahun
Baca Juga: Dapat Tambahan Beras 10 Kg, Penerima Bansos Segera Cek Website Kemensos
Program Kartu Sembako