Selasa, 12 Agustus 2025

Simak! Materi dan Jumlah Soal Seleksi PPPK 2021 yang Berbeda dari SKD CPNS

Materi dan soal seleksi PPPK 2021 dipastikan berbeda dari SKD CPNS. Berikut ini informasi mengenai materi dan jumlah soal dari seleksi PPPK 2021.

Ilustrasi Parapuan Foto 2021-09-07 19:00:37 

Parapuan.co - Setelah SKD CPNS diselenggarakan awal September lalu, kini giliran seleksi PPPK 2021 dimulai.

Dimulainya seleksi PPPK 2021 ini membuat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengumumkan materi yang akan diujikan.

Menurut informasi dari Kompas.com, materi seleksi PPPK 2021 untuk guru maupun nonguru akan berbeda dari CPNS.

Seleksi PPPK 2021 sendiri meliputi Seleksi Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, Sosiokultural, dan Wawancara.

Baca Juga: Catat! Ini Bedanya Masa Sanggah CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non Guru

Untuk lebih jelasnya, berikut informasi terkait materi, nilai ambang batas, dan jumlah serta bobot soal yang diujikan!

1. Materi seleksi

Materi seleksi PPPK 2021 meliputi Seleksi Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, Sosiokultural, dan Wawancara.

Untuk Seleksi Kompetensi Teknis, hal yang dijadikan penilaian adalah penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku sesuai jabatan yang dilamar.

Sementara untuk Seleksi Kompetensi Manajerial akan menilai penguasaan keterampilan dan sikap atau perilaku peserta dalam berorganisasi.

Adapun poin yang diukur, yaitu integritas, komunikasi, kerja sama, orientasi hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, pengelolaan perubahan, serta pengambilan keputusan.

Selanjutnya untuk Kompetensi Sosiokultural, yang akan dinilai ialah penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku guna mengamati kepekaan budaya, hubungan sosial, kepekaan terhadap konflik, dan empati.

Terakhir untuk seleksi wawancara, dilakukan untuk mengukur integritas dan moralitas peserta.

Baca Juga: Buat yang Belum Tahu, Ini Ternyata Perbedaan antara CPNS, PPPK, dan Sekolah Kedinasan

Halaman
12
Sumber: Parapuan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan