Layanan yang Diberikan Rumah RUTH kepada Perempuan dengan Kehamilan Tak Direncanakan
Berikut layanan-layanan di Rumah RUTH yang diberikan untuk perempuan dengan kasus kehamilan tidak direncanakan!
Penulis:
Fira Firoh
Editor:
Jhony Ponshen
Parapuan.co- 60 juta bayi di dunia diketahui diaborsi saat masih dalam kandungan.
Sedangkan, Indonesia merupakan salah satu dari empat negara dengan tingkat aborsi terbesar di dunia.
Melansir dari Kompas, saat ini angka aborsi sudah mencapai 2,3 juta dan mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Tentu saja hal itu menjadi perhatian, Devi Sumarno yang merupakan founder yayasan Rumah Tumbuh Harapan (RUTH)
Ia membangun yayasan sosial tersebut bersama suami tercintanya, Charles Wong, yang memang untuk perempuan korban kehamilan tidak diinginkan atau tidak direncanakan atau yang biasa disebut KTD.
Baca juga: Mengenal Devi Sumarno, Founder Rumah RUTH untuk Perempuan yang Alami Kehamilan Tidak Direncanakan
Lalu apa itu Rumah RUTH yang berada di Bandung ini?
RUTH adalah rumah aman dan pendampingan untuk perempuan yang mengalami kekerasaan berbasis gender salah satunya kehamilan yang tidak direncanakan.
Banyak layanan yang diberikan RUTH sendiri kepada perempuan korban kehamilan tidak diinginkan salah satunya pendampingan kesehatan.
" Kami memberikan pendampingan kesehatan untuk perempuan dengan kehamilan tidak diinginkan seperti cek USG ke dokter, kontrol tensi, minum obat, dan cek PMS (penyakit menular seksual)," ujar Devi dikutip dari PARAPUAN .
Rumah RUTH juga kerap membantu para perempuan dengan kasus tersebut untuk mengurus BPJS mereka.
"Kami juga sering membantu klien untuk mengurus BPJS mereka. Karena banyak klien yang belum punya BPJS atau BPJS nunggak, padahal BPJS bisa membantu juga untuk akses fasilitas kesehatan mereka," tambah perempuan yang akrab disapa Ci Devi ini.
Tak hanya itu, RUTH juga memberikan layanan pendampingan psikologi bagi perempuan korban kehamilan tidak direncanakan.
"Kedua, kami juga menyediakan layanan konseling psikologi one on one, kelompok, psikotest untuk acuan penanganan kasus,"papar perempuan alumni S2 jurusan Psikologi Universitas Pendidikan Indonesia ini.