Minggu, 28 September 2025

Raih Cuan lewat Ponsel, Coba 7 Aplikasi Penghasil Uang Resmi Ini

Cukup menjalankan beberapa misi, 7 aplikasi penghasil uang ini dapat menjadi alternatif untuk menambah penghasilan.

Penulis: Yussy Maulia
Editor: Pak Poniran
Ilustrasi Parapuan Foto 2021-12-27 21:01:51 

Semakin banyak artikel yang dibaca, maka Kawan Puan berkesempatan untuk memenangkan lebih banyak poin.

Baca Juga: 5 Aplikasi yang Bantu Ibu Rumah Tangga Tingkatkan Kemampuan Diri

3. Neo Apk

Selanjutnya adalah Neo Apk. Berbeda dari aplikasi sebelumnya, Neo Apk mengharuskan Kawan Puan melakukan deposit saldo untuk mengaktifkan akun.

Meski demikian, komisi yang didapat dari Neo Apk akan sebanding dengan deposit Kawan Puan. Sebab, Neo Apk memberikan komisi berupa uang yang bisa langsung dicairkan.

Untuk mendapatkan komisi, Kawan Puan harus mengajak orang lain bergabung di Neo Apk. Apabila orang tersebut melakukan registrasi akun dan deposit saldo, Kawan Puan akan mendapatkan komisi.

Tantangannya, Kawan Puan perlu aktif mengajak teman dan saudara terdekat untuk bergabung.

Baca Juga: Berkat Teknologi, 6 Aplikasi Smartphone Ini Hadir Memudahkan Keseharian Manusia

4. CashPop

Kawan Puan mungkin sudah tidak asing lagi dengan CashPop. Aplikasi ini sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Pada aplikasi ini, Kawan Puan diharuskan menyelesaikan misi, seperti menonton video, mengerjakan task, dan mengirim chat.

Semakin banyak misi yang diselesaikan, semakin banyak pula poin yang akan didapat. Sama seperti Snack Video, Kawan Puan dapat mencairkan poin tersebut ke dompet digital, seperti ShopeePay, OVO, dan DANA.

Selain itu, Kawan Puan juga bisa menukar poin ke dalam bentuk voucher belanja di berbagai marketplace. Menarik, bukan?

Baca Juga: Makin Canggih, WhatsApp Luncurkan Fitur Transaksi Uang Kripto via Chat

5. Earn Money

Halaman
123
Sumber: Parapuan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan