3 Jenis Vaksin untuk Kucing Peliharaan di Rumah, Wajib Diberikan Mulai Umur 8 Minggu
Kucing peliharaan di rumah perlu vaksin agar tumbuh sehat dan terbebas dari virus. Ketahui ini dia tiga jenis vaksin untuk kucing kesayangan.
Penulis:
mimie Nisa
Parapuan.co - Kucing adalah hewan peliharaan favorit banyak orang, termasuk juga Kawan Puan.
Untuk menjaga kesehatan kucing, kita tidak bisa hanya dengan memberinya makan.
Vaksin sejak usia dini perlu kita berikan pada kucing kesayangan agar ia terbebas dari penyakit.
Seperti yang kita tahu, ada macam-macam virus mengintai kucing kesayangan kita.
Baca Juga: Jangan Gegabah! Pertimbangkan 3 Hal Ini sebelum Mengadopsi Kucing
Maka jika kita tidak melindunginya dengan vaksin, kucing kesayangan bisa meninggal akibat virus.
Lalu, apa saja jenis vaksin yang wajib kita berikan untuk kucing peliharaan?
Ini dia daftarnya, seperti yang PARAPUAN rangkum dari Kompas.com.
1. Vaksin F3 atau Tricat
Vaksin untuk kucing yang wajib kita berikan pertama adalah F3 atau yang biasa disebut pula dengan Tricat.
Vaksin ini diberikan kala kucing kesayangan menginjak usia 8 hingga 10 minggu.
F3 atau Tricat jadi salah satu vaksin wajib yang perlu kita penuhi sebagai pemilik kucing.
Vaksin ini mampu menjaga kucing peliharaan terhindar dari serangan penyakit atau virus Feline panleukopenia, Feline rhinotracheitis, dan Feline calicivirus.
Baca Juga: 7 Hal yang Tidak Disukai Kucing, dari Diabaikan hingga Belaian Kasar