Angelina Jolie Desak Pemerintah AS untuk Perbaharui UU Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
Desak pemerintah Amerika Serikat segera perbaharui UU Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Ini kata Angelina Jolie!
Penulis:
Firdhayanti
Editor:
Fira Firoh
Violence Against Women Act (VAWA) atau Undang-Undang Anti Kekerasan Terhadap Perempuan disahkan pada tahun 1994 di AS.
Undang-undang ini menciptakan ketentuan untuk penuntutan tingkat federal atas kekerasan dalam rumah tangga antar negara bagian dan kejahatan penyerangan seksual.
Undang-undang tersebut juga memberikan dukungan kepada tempat penampungan, pusat krisis pemerkosaan dan organisasi masyarakat lainnya.
Setelah disahkan kembali pada tahun 2012, undang-undang tersebut berakhir pada tahun 2018.
Baca Juga: Jadi Perantara Antara Seniman dan Kolektor, Apa itu Aset Kripto NFT?
Kemudian Rabu sore, koalisi bipartisan memperkenalkan kesepakatan untuk memperbarui undang-undang tersebut.
Mayoritas Senat Whip Dick Durban menunjukkan bahwa Senat akan memberikan suara pada undang-undang dalam waktu dekat. (*)