Minggu, 14 September 2025

Ramai Drakor A Business Proposal, Ini 7 Langkah Membuat Proposal Bisnis

Belakangan ramai drakor A Business Proposal, ternyata begini 7 langkah jika kamu ingin membuat proposal bisnis. Yuk, simak apa saja!

Penulis: Ardela Nabila
Ilustrasi Parapuan Foto 2022-03-09 21:01:00 

Kamu juga bisa menjelaskan pencapaian di bagian ini, misalnya saja pencapaian kecil atau rincian lainnya yang kamu harapkan.

Baca Juga: Inilah Biaya dan Syarat yang Perlu Dipenuhi jika Ingin Bisnis Franchise Indomaret

6. Anggaran

Dalam sebuah proposal, tentunya kamu tidak boleh melewatkan anggaran. Pasalnya, kamu harus menyeimbangkan antara apa yang kamu sediakan dan harga yang harus dibayarkan.

Bagian anggaran merupakan bagian penting lainnya dalam sebuah bisnis, jadi penting bagi kamu untuk mempersiapkan strategi terlebih dahulu sebelum langsung membuat anggaran.

Sebagai contoh, kamu bisa membuat sejumlah tingkatan harga yang berbeda dengan layanan yang berbeda pula.

7. Kesimpulan

Langkah terakhir, barulah kamu bisa menutup proposal bisnis dengan kesimpulan, mulai dari solusi hingga rencana bisnis yang tadi dijelaskan.

Kesimpulan merupakan kesempatan terakhir agar kamu bisa menarik perhatian klien setelah membaca proposal yang sudah kamu buat.

Setelah kesimpulan, apabila kamu memiliki lampiran yang ingin dicantumkan dan berisi informasi yang tidak bisa dimasukkan ke dalam proposal, kamu juga bisa menambahkannya.

Nah, itulah beberapa langkah penting dalam membuat proposal bisnis yang harus diketahui oleh setiap pelaku bisnis.

Baca Juga: Cocok untuk Mahasiswa, 5 Ide Bisnis Kekinian yang Hasilkan Cuan Besar

Dengan adanya proposal, pelaku bisnis bisa menggaet investor atau mengajak kerja sama bisnis lainnya agar semakin berkembang.

Perhatikanlah tiap langkahnya dan jangan lewatkan bagian yang krusial agar proposal bisnis kamu dapat sukses, ya! (*)

Sumber: Parapuan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan