Selasa, 9 Juni 2026

Tak Harus Berutang, Lakukan 3 Cara Ini Jika Mau Beli Mobil secara Cash

Membeli mobil secara cash dan tanpa berutang bisa kamu lakukan jika menabung dan mendapatkan second income.

Tayang:
Penulis: Dinia Adrianjara
Membeli mobil dengan uang tunai bisa dilakukan lho, Kawan Puan. Berikuti ini tipsnya. 

Parapuan.co - Bagi masyarakat yang tinggal di kota besar, kebutuhan akan kendaraan seperti mobil kini semakin tinggi.

Tak hanya untuk kebutuhan pribadi maupun keluarga, mobil juga seringkali dimanfaatkan untuk operasional bisnis. 

Pembelian mobil pun kini jauh lebih mudah dengan hadirnya metode pembayaran dengan cara kredit.

Meski begitu Kawan Puan pasti mengetahui bahwa pembelian mobil dengan kredit tentu memiliki bunga cukup tinggi sehingga total harga pun jadi lebih mahal dibanding membeli secara cash.

Maka itu, tidak sedikit orang yang bimbang terhadap skema pembelian mobil baru apakah melalui cash atau kredit.

Pasalnya, untuk memutuskan, diperlukan sejumlah pertimbangan yang matang, karena salah dalam mengambil keputusan dapat berakibat fatal terhadap keuangan.

Nah, untuk Kawan Puan yang ragu membeli kendaraan dengan cara kredit, kamu bisa menabung terlebih dahulu. 

Meski membutuhkan waktu yang tidak sebentar, namun cara ini lebih aman karena kamu jadi tak perlu terus terbayang dengan utang, dan bisa membeli mobil saat keuangan memang sudah siap.

Apabila sudah tidak sabar untuk memiliki mobil dan berencana untuk membayarnya secara cash, ada beberapa tips menabung untukmu. Yuk simak!

Baca Juga: Tanda Kamu Belum Siap Pensiun, Salah Satunya Tak Investasikan Uang

1. Selama Setahun, Sisihkan 50 Persen Penghasilan Setiap Bulan

Apa iya menyisihkan 50 persen dari penghasilan cukup buat membeli mobil baru secara cash?

Cukup, kok. Sisihkan Rp10 juta tiap bulannya buat ditabung sebagai modal buat beli mobil.

Menyisihkan Rp10 juta per bulan bukanlah persoalan bagi mereka dengan gaji minimal Rp20 juta.

Sumber: Parapuan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved