Rabu, 3 Juni 2026

Safe Deposit Box, Layanan Bank untuk Menyimpan Barang hingga Surat Berharga

Menyimpan surat dan barang berharga lewat layanan safe deposit box di bank lebih aman dibanding di rumah.

Tayang:
Penulis: Dinia Adrianjara
Safe Deposit Box untuk menyimpan surat hingga barang berharga 

Parapuan.co - Surat dan barang berharga yang disimpan di rumah tentu dikhawatirkan akan hilang atau rusak.

Menyimpan barang berharga di rumah bisa berpotensi hilang dicuri, hingga rusak akibat bencana alam atau bahkan kebakaran. 

Surat berharga seperti dokumen pribadi, surat rumah, surat tanah, surat perjanjian bisnis dan lain sebagainya harus disimpan dengan aman. 

Nah Kawan Puan jangan khawatir, sebab salah satu solusi yang bisa kamu gunakan adalah dengan menggunakan layanan Safe Deposit Box.

Apa itu Safe Deposit Box?

Dilansir PARAPUAN dari Investopedia, Safe Deposit Box (atau Safety Deposit Box) adalah layanan penyimpanan barang atau surat berharga, biasanya ditempatkan pada brankas baja, yang disimpan di bank.

Safe deposit box digunakan untuk menyimpan barang berharga, surat penting, hingga kenang-kenangan yang bersifat sentimental.

Secara global, pengguna layanan ini akan mendapatkan kunci untuk digunakan, bersama dengan 'kunci penjaga' yang dipegang oleh karyawan bank untuk mengakses penyimpanan tersebut. 

Jika bank menggunakan sistem tanpa kunci, maka pelanggan biasanya bisa membukanya menggunakan pindaian jari atau tangan sebagai gantinya.

Baca Juga: Perbedaaan Bekerja Paruh Waktu dan Purnawaktu, Mulai dari Gaji hingga Jam Kerja

Kawan Puan bisa menyewa sebuah Safe Deposit Box atas nama pribadi, atau dapat menambahkan orang lain dalam sewa tersebut.

Safe deposit box adalah tempat yang cocok untuk Kawan Puan yang ingin menyimpan dokumen penting seperti kontrak dan surat bisnis, sertifikat saham, atau barang koleksi berukuran kecil.

Hal ini lantaran biasanya box yang digunakan pada layanan ini berukuran tidak terlalu besar. 

Adapun beberapa barang yang bisa disimpan di Safe Deposit Box di antaranya:

Sumber: Parapuan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved