Tak Banyak Diketahui, Ternyata Segini Gaji Petugas Orange di Jakarta
Wah, ternyata tak banyak tahu, segini jumlah nominal gaji yang diterima oleh petugas oranye! Baca selengkapnya di sini!
Penulis:
Fira Firoh
Parapuan.co- Di jalanan Kota Jakarta, kamu pasti kerap menemui pasukan oranye yang bertanggung jawab untuk menjaga kebersihan jalanan kota.
Julukan pasukan oranye diberikan karena dalam menjalankan pekerjaannya, mereka kerap memakai baju berwarna orange.
Namun nama asli profesi petugas oranye adalah PPSU (Penanganan Prasarana dan Sarana Umum).
Petugas PPSU adalah orang yang bertugas untuk bertugas membersihkan prasarana dan sarana umum di tingkat kelurahan di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Di setiap kelurahan di DKI Jakarta ada 40 sampai 70 petugas PPSU.
Mereka yang berprofesi sebagai pasukan oranye juga masuk ke dalam golongan pekerja harian lepas (PHL).
Tugas seorang pasukan oranye juga telah diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2016 tentang perubahan PP Gubernur Nomor 169 Tahun 2015 yang berbunyi "PPSU adalah pekerjaan yang perlu segera dilakukan dan tidak dapat ditunda karena dapat mengakibatkan kerugian, bahaya dan menggangu kepentingan publik/ masyarakat dan dalam rangka mempercepat berfungsinya lokasi/prasarana dan sarana/asset publik maupun aset daerah yang rusak, kotor dan/atau mengganggu sesuai dengan peruntukannya."
Kamu pasti penasaran, berapa pendapatan seorang petugas orange. Berikut penghasilan pasukan oranye dilansir dari Kompas.com!
Penghasilan Pasukan Oranye
Baca juga: Tak Harus Berutang, Lakukan 3 Cara Ini Jika Mau Beli Mobil Secara Cash
Gaji petugas PPSU disesuaikan dengan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta terbaru tahun 2022, yakni Rp 4,64 juta per bulan.
Selain gaji bulanan, petugas oranye juga akan menerima tunjangan hari raya (THR) yang besarannya sama dengan UMP DKI Jakarta, fasilitas BPJS Ketenagakerjaan dan asuransi BPJS Kesehatan.
Sedangkan bagi pasukan oranye yang berurusan dengan operator alat berat, juga mendapatkan tambahan yang besarannya disesuaikan dengan risiko pekerjaan.
Seperti petugas kebersihan oranye di tempat pembuangan akhir (TPA) akan mendapatkan tambahan penghasilan berkisar Rp 1,2 juta per bulan.
Demikian tadi jumlah gaji yang didapat oleh petugas kebersihan pasukan oranye. (*)