Latar Tempat hingga Profesi Tokoh, Ini Beda Miracle in Cell No. 7 Versi Indonesia dan Korea
Dibuat oleh negara yang berbeda, ini perbedaan latar tempat hingga profesi tokoh utama dalam Miracle in Cell No. 7 versi Indonesia dan Korea.
Penulis:
Rizka Rachmania
Pada versi Korea Selatan tokoh korban yang merupakan anak kecil meninggal karena terpeleset salju.
Namun karena di Indonesia tidak ada musim salju, maka tidak memungkinkan untuk mengambil setting di salju tersebut.
3. Hukum Indonesia dan Korea Selatan
Dibuat oleh negara yang berbeda, Indonesia dan Korea Selatan, sudah pasti hukum yang digunakan oleh film ini tidak sama.
Pada versi Korea, tokoh utama dihukum penjara setelah dituduh membunuh dan memperkosa anak kecil.
Baca Juga: Berjudul Balon Udara, OST Film Miracle in Cell No.7 Dinyanyikan Langsung oleh Pemain
Namun dalam versi Indonesia, sang tokoh utama tidak diceritakan persis seperti itu dengan menggunakan hukum Indonesia.
Miracle in Cell No. 7 menggunakan hukum fiktif dan nama penjara fiktif demi menghindari tersinggungnya beberapa pihak dan demi keamanan.
4. Profesi Tokoh Utama
Dalam Miracle in Cell No. 7 versi Indonesia, diceritakan bahwa tokoh utama Dodo Rozak (Vino G. Bastian) adalah penjual balon.
Sementara itu, dalam Miracle in Cell No. 7 versi Korea Selatan, tokoh utama bernama Lee Young Gu yang diperankan oleh Ryu Seung Ryong adalah juru parkir.
Meskipun ada perbedaan profesi, namun tokoh utama dalam film ini sama-sama diceritakan memiliki gangguan kesehatan mental.
Nah, Kawan Puan, itu dia perbedaan Miracle in Cell No. 7 versi Indonesia dengan Korea Selatan.
Baca Juga: 5 Film Indonesia Adaptasi Korea Selatan, Ada Bebas yang Kini Tayang Netflix
(*)