Tips Efektif Menerapkan Hybrid Work untuk Kamu yang Kerja saat Libur Lebaran 2023
Buat kamu yang masih harus kerja saat libur Lebaran 2023 namun juga ingin mudik ke kota asal, berikut tips efektif menerapkan hybrid work.
Penulis:
Rizka Rachmania
Lantas seperti apa tips menerapkan hybrid work yang efektif selama masa cuti bersama libur Lebaran 2023?
1. Menciptakan Ruang Kerja
Bekerja fleksibel dari mana saja saat mudik artinya Kawan Puan tidak akan menggunakan meja kerja seperti yang biasanya di kantor.
Besar kemungkinan kamu harus bekerja di kendaraan saat perjalanan mudik, di kamar hotel, di rumah dengan banyak saudara, atau lainnya.
Kamu perlu menyesuaikan meja dan kursi untuk bekerja, pencahayaan yang pas, koneksi internet lancar, dan meminimalisir kebisingan.
Oleh karena itu, cobalah menciptakan ruang kerja atau setidaknya area untukmu bisa bekerja dengan fokus tanpa terganggu dengan perubahan lingkungan.
Baca Juga: Mengenal Hybird Working, Budaya Kerja yang Muncul Sejak Pandemi
2. Membuat Kesepakatan dengan Tim
Saat memutuskan untuk menerapkan hybrid work, kamu dan tim sangat mungkin bekerja dari lokasi dan zona waktu berbeda.
Oleh karena itu, kamu dan tim harus sudah saling sepakat untuk bekerja fleksibel dari mana saja untuk menyelesaikan tanggung jawab pekerjaan.
Masing-masing anggota tim harus sepakat tentang cara berkomunikasi, tenggat waktu, dan hal-hal lain terkait pekerjaan.
Kamu dan anggota tim harus mematuhi kesepakatan yang sudah dibuat bersama agar pekerjaan bisa selesai dengan lancar dan sesuai target.
3. Memanfaatkan Perangkat Teknologi
Salah satu syarat penting ketika Kawan Puan bekerja fleksibel dari mana saja adalah memastikan perangkat teknologi mumpuni sekaligus koneksi internet stabil.
Oleh karenanya, pastikan perangkat kerja Kawan Puan dapat terkoneksi dengan generasi terbaru dari broadband seluler dan WiFi.
Sumber: Parapuan
libur Lebaran
HP Indonesia
Hybrid Work
Lebaran 2023
tips menerapkan hybrid work
menerapkan hybrid work
Jadwal Terbaru Commuter Line Jogja-Solo pasca Libur Lebaran: Ada 31 Perjalanan KRL |
![]() |
---|
Bayar Pajak di Samsat Kota Bogor, Warga Bandung Ini Terpaksa Menginap di Musala |
![]() |
---|
Batas Waktu 8 April, ASN yang Absen Setelah Libur Lebaran Terancam Sanksi |
![]() |
---|
Jadwal Libur Lebaran Idul Adha 2025, Lengkap dengan Cuti Bersama |
![]() |
---|
IKN Dikunjungi Ratusan Ribu Orang di Hari Libur Lebaran 2025, Wisatawan Asing Juga Banyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.